Minggu, 06 Maret 2011

EPISTEMOLOGI ILMU KALAM

EPISTEMOLOGI ILMU KALAM

Oleh: Jamaluddin


A. Pendahuluan
Dalam Dirasat Islamiyah, ilmu kalam merupakan kajian yang pokok dan sentral. Karena begitu sentralnya kedudukan ilmu kalam dalam Dirasat Islamiyah mampu mewarnai bahkan dalam taraf tertentu ‘mendominasi’ corak muatan materi kajian-kajian keislaman yang lain, seperti fikih, tafsir, filsafah Islam dan lain sebagainya. Meski disiplin ini banyak menuai kritik dari ulama klasik, namun ia masih tetap kokoh dan eksis sampai sekarang. Bahkan terlihat lebih kokoh dari sebelumnya.
Karenanya menarik untuk dibahas dari sisi bangunan epistemologinya. Melihat ilmu kalam dari sisi epistemologi, secara umum akan ditemukan tiga persoalan pokok, yaitu (1) apa sumber-sumber ilmu kalam itu? (2) bagaimana pengetahuan itu dapat diketahui? (3) dan apa ukurannya bahwa pengetahuan itu disebut benar (valid)? Tiga pertanyaan ini yang akan memandu uraian dan ulasan penulis berikut ini. Namun, sebelum membahas lebih jauh akan penulis ulas tentang definisi ilmu kalam terlebih dahulu.

B. Definisi Ilmu Kalam
Ilmu kalam bisa disebut dengan beberapa nama, antara lain ilmu ushuluddin, ilmu tauhid, ilmu akidah, atau fiqh al-Akbar. Disebut ilmu ushuludin karena ilmu ini membahas pokok-pokok agama semisal iman kepada Allah swt, sifat-sifat dan perbuatan-Nya, iman kepada wahyu Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad, iman kepada hari kebangkitan dll. Disebut ilmu tauhid karena ilmu ini membahas keesaan Allah. Dinamakan ilmu akidah karena ia banyak membahas tentang ilmu-ilmu akidah agama Islam atau membahas hukum-hukum akidah yang berkaitan dengan iman.
Fiqh al-Akbar sendiri adalah istilah khusus yang dikemukakan oleh Imam Abu Hanifah, menurutnya hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama fiqh al-akbar yang membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-ashghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama melainkan cabang (furu’) saja.
Banyak kalangan orientalis yang menyamakan ilmu kalam dengan istilah teologi. Seperti William L. Resse yang mendefinisikan dengan “discourse or reason concerning God” (diskursus atau pemikiran tentang Tuhan). Namun, sebenarnya penyamaan ini juga tidak terlalu tepat. Alasannya karena istilah teologi berarti hanya diskursus mengenai Tuhan saja. Sesuai dengan asal katanya, ia berasal dari bahasa Yunani kuno ‘theos’ (dewa, Tuhan) dan ‘logos’ (wacana, perbincangan). Sedangkan dalam literature Islam, ilmu kalam tidak sesederhana sebagaimana definisi orientalis. Ia mencakup prinsip-prinsip keimanan dan pokok-pokok ajaran agama berdasarkan dalil-dalil naqli (wahyu) maupun ‘aqli (rasio logika).
Ibnu Khaldun mendefinisikan ilmu kalam sebagai disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang iman yang diperkuat dengan dalil-dalil rasional. Sementara menurut al-Iji ilmu kalam adalah ilmu yang mampu mengukuhkan akidah Islam dengan memaparkan argumentasi-argumentasi dan menyanggah atas beberapa kekeliruan dan keraguan. Dan menurut al-Farabi, ilmu kalam adalah disiplin ilmu yang membahas Dzat dan sifat Allah beserta eksistensi semua yang mungkin, mulai yang berkenaan dengan masalah dunia sampai masalah sesudah mati yang berlandaskan ajaran Islam, dan tujuan akhirnya adalah memproduksi ilmu ketuhanan secara filosofis.
Ilmu kalam baru menjadi disiplin ilmu yang berdiri sendiri setelah tokoh-tokoh Mu’tazilah mempelajari buku-buku filsafat yang telah diterjemahkan ke dalam bahasa Arab yang selanjutnya disinergikan dengan nalar keislaman. Momen ini terjadi pada masa Khalifah al-Ma’mun (w. 218 H.). Tahap penamaan Kalam sebagai ilmu dapat juga dirujuk dari fakta sejarah ketika Ibnu Sa’ad (288 H./845 M.) menggunakan istilah mutakallimun untuk mereka yang terlibat dalam diskusi pelaku dosa besar yang diangkat oleh kaum Murjiah. Namun, istilah kalam yang merujuk kepada disiplin ilmu pemikiran spekulatif muncul pada akhir abad ke-4 Hijriyah, di dalam karya Ibnu Nadim, Kitab Fihrits. Sebelum menjadi disiplin ilmu yang mandiri, ilmu kalam masih dalam rumpun kajian fiqih. Imam Abu Hanifah menamainya dengan fiqh al-Akbar.
C. Sumber Pengetahuan Ilmu Kalam
Semua aliran dalam pemikiran kalam berpegang kepada wahyu (al-Qur’an dan Hadits) sebagai sumber pokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Secara langsung artinya memahami wahyu sebagai pengetahuan jadi dan langsung mengaplikasikannya tanpa perlu pemikiran; secara tidak langsung berarti memahami wahyu sebagai pengetahuan mentah sehingga perlu tafsir dan penalaran dengan merujuk kepada ayat-ayat yang lain. Untuk kasus pertama sering diistilahkan dengan muhkam sedang yang kedua dinamakan dengan mutasyabih. Contoh untuk yang muhkam adalah ayat-ayat tentang halal, haram, hudud, kewajiban, janji dan ancaman. Sementara untuk yang mutasyabih contohnya adalah ayat-ayat tentang Asma’ Allah dan sifat-sifatnya. Kenyataan adanya ayat muhkam dan mutasyabih ini memberikan pengertian bahwa meski al-Qur’an sebagai sumber utama, tetapi ia tidak selalu memberikan ketentuan pasti.
Secara hirarkis, al-Qur’an merupakan sumber rujukan utama dari semua argumentasi dan dalil. Al-Qur’an adalah dalil yang membuktikan kebenaran risalah Nabi Muhammad saw dan dalil yang membuktikan benar dan tidaknya suatu ajaran. Sedangkan Hadits menempati urutan kedua. Namun tidak semua Hadits dapat dijadikan dasar dalam menetapkan akidah. Semua aliran kalam sepakat untuk mengamalkan Hadits mutawatir. Namun, mereka berselisih pendapat dalam mengamalkan Hadits ahad. Alasan yang menolak Hadits ahad sebagai rujukan akidah, sebab akidah adalah berkenaan dengan keyakinan; dan apa yang berhubungan dengan keyakinan haruslah dalil yang bersetatus qath’i. Jadi menurut mereka, hal-hal yang berkenaan dengan akidah haruslah berdasarkan petunjuk al-Qur’an dan atau Hadits mutawatir. Mereka itu adalah ulama dari kalangan Mu’tazilah.
Sementara ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak membedakan antara masalah akidah dengan masalah lainnya. Setiap Hadits shahih yang datang dari Nabi saw mereka terima dan pakai, serta mereka mengharamkan untuk menyalahinya. Menurut Imam Ibnul Qayyim, walaupun Hadits ahad tidak menunjukan kepada ilmu yakin, namun ia menunjukan kepada zhann ghalib (dugaan kuat) sehingga boleh bagi kita untuk menetapkan asma dan sifat-sifat Allah dengannya.
Seluruh aliran kalam, baik yang mempunyai corak rasional dan semi liberal maupun yang bercorak hadisi (tradisional) menggunakan akal sebagai sarana menyelesaikan persoalan kalam. Selanjutnya perbedaan yang muncul adalah sejauh manakah posisi akal diperhatikan sebagai sumber pengetahuan untuk merumuskan akidah Islam. Perbedaan ini, pada akhirnya memberi corak dan warna yang berbeda dan perbedaan itu semakin kokoh dalam bentuk aliran-aliran kalam. Mazhab kalam yang mengedepankan akal atau rasional dalam menjelaskan berbagai persoalan akidah Islam banyak menggunakan pendekatan filsafat meski tidak serta merta mengabaikan wahyu. Menurutnya akal memiliki kedudukan tinggi bagi manusia. Karena tingginya kedudukan akal itu, Mu’tazilah berpendapat bahwa akal mampu mengenal Tuhan, mengetahui wajibnya mengenal Tuhan, memilih perbuatan baik dan buruk, dan mengakui wajibnya berbuat baik dan menjauhi yang jahat. Kelompok ini diwakili oleh ulama Mu’tazilah.
Di lain pihak, terdapat golongan yang menentang kaum rasionalis Mu’tazilah. Kelompok ini ada yang menamainya dengan ulama tradisionalis atau ulama salaf shalih. Menurut mereka akal hanya mampu mengenal bukti keberadaan Tuhan. Adapun kewajiban mengenal Tuhan, memilah baik dan buruk, dan mengetahui wajibnya berbuat baik dan menjauhi larangan hanya dapat diketahui berdasarkan wahyu. Terkait dengan persoalan akidah, mereka (khususnya kelompok Asy’ari dan salaf) lebih mengutamakan teks al-Qur’an dan Sunnah (naql) daripada akal (‘aql). Maksudnya akal harus tunduk kepada ketentuan al-Qur’an dan Sunnah. Oleh karenanya mereka menyebut dirinya sebagai kelmpok ahlusunnah wal jama’ah.
Abu Manshur al-Maturidi, yang juga termasuk pembela ahlu sunnah, nampaknya menangkap kekurangan Imam Asy’ari dan Imam Ahmad bin Hanbal yang terlalu tekstual. Imam al-Maturidi lebih mengacu pada pendekatan yang moderat antara penafsiran rasional model Mu’tazilah dan penafsiran harfiah model salaf (Imam Ahmad bin Hanbal dan Ibnu Taimiyah) dan Imam Asy’ari. Bagaimanapun juga, sambil tetap berpegang teguh dengan wahyu, menurut Imam Maturidi, dengan anugrah akal yang khas itu, manusia mampu menangkap mana yang baik dan mana yang buruk.
Dari paparan di atas mengenai posisi akal, dapat dipahami bahwa Imam al-Maturidi sepakat dengan Mu’tazilah dalam hal baik dan buruk dapat ditemukan oleh akal berdasarkan implikasi bahaya atau manfaat yang ditimbulkan. Dan di sisi lain terjadi silang pendapat dalam menetapkan akal sebagai sumber pengetahuan, serta ketidakharusan bagi syariat bersesuaian dengan penilaian akal. Di lain pihak, Imam Maturidi sepakat dengan Imam Asy’ari tentang sumber penngetahuan al-Qur’an dan Hadits. Dan bertentangan perihal ketentuan baik dan buruk dengan Imam Asy’ari.
D. Hakikat Ilmu dan Metodologi Pencapaian Ilmu
Sebagaimana yang dilaporkan oleh Saiful Anwar dalam sebuah desertasinya, terdapat perbedaan persepsi di kalangan ulama ahli kalam mengenai definisi ilmu. Menurut Qadli ‘Abd al-Jabbar (325-415 H.), ulama Mu’tazilah, ilmu adalah “Apa yang menghasilkan ketenangan jiwa, kesejukan dada, dan ketentraman hati.” Menurut defines Badzawi (427-493 H.), ulama kalangan Maturidiyah: “Ilmu adalah menangkap objek ilmu sesuai kenyataannya.” Sedang menurut Juwaini (419-478 H.) dan Baqilani (338-403 H.) keduanya dari kalangan ulama Asy’ariyah: “Ilmu adalah mengetahi objek ilmu sesuai realitasnya.” Lebih lengkapnya seperti yang didefiniskan oleh Imam al-Ghazali (Ulama dari kalangan Asy’ariyah): “Maka ilmu adalah rumusan tentang pengambilan akal terhadap gambar-gambar objek akal dan kenyataannya pada dirinya, serta tercetaknya gambar-gambar itu pada akal.”
Meski terdapat perbedaan persepsi mengenai ilmu, tapi pada dasarnya semua ilmu itu datangnya dari Allah dan ditafsirkan oleh jiwa melalui sarana-sarana yang dianugrahkan oleh-Nya. Maka definisi yang tepat untuk hakikat ilmu dengan Allah sebagai sumbernya, ialah tibanya (husul) makna (ma’na) sesuatu benda atau objek ilmu ke dalam jiwa. Dengan memandang jiwa sebagai penafsir, maka ilmu adalah tibanya (wusul) diri (jiwa) kepada makna sesuatu hal atau objek ilmu.
Secara prinsipil, pembagian ilmu menurut para mutakalimin tidak berbeda satu sama lain. Sebagian besar, mereka membagi ilmu pengetahuan menjadi dua yakin ilmu Allah yang qadim dan ilmu manusia yang hadits (baharu). Dan ilmu hadits (baharu) ini dibagi menjadi dua, yaitu ilmu yang bersifat dharuri dan ilmu yang bersifat nadzari (penalaran). Hanya Mu’tazilah yang tidak mengakui adanya ilmu Allah yang qadim, sesuai dengan prinsip mereka yang tidak mengakui adanya sifat bagi Allah.
Ilmu dharuri adalah ilmu yang cara perolehannya tidak perlu untuk dipikirkan secara mendalam seperti satu itu adalah setengah dari dua. Sedangkan ilmu nadzari adalah jenis ilmu yang cara perolehannya memerlukan pikiran dan penalaran yang sungguh-sungguh seperti air itu terdiri dari dua molekul hidrogen dan satu molekul oksigen.
Perbedaan posisi akal sebagai sumber ilmu merupakan faktor kesulitasn tersendiri untuk mengungkap metode pencapaian ilmu. Bagi pendukung akal (Mu’tazilah), mereka meyakini sepenuhnya kemampuan akal. Prinsip ini mereka pergunakan untuk menghukumi berbagai hal dan berjalan begitu jauh. Mereka berpendapat bahwa alam alam punya hukum kokoh yang tunduk kepada akal. Mereka tidak mengingkari naql (teks al-Qur’an dan Hadits), tetapi tanpa ragu-ragu mereka menundukkan naql kepada hukum akal (taqdim al-‘aql ‘ala naql). Untuk itu mereka menakwilkan ayat-ayat mutasyabihat, menolak Hadits-hadits yang tidak diakui oleh akal. Secara umum, mereka menghindari Hadits ahad.
Berbeda dengan rivalnya, Mazhab Asy’ariyah bertumpu pada al-Qur’an dan Hadits. Mereka amat teguh memegangi al-Ma’tsur. Di dalam kitab al-Ibanah sebagaimana yang dikutip oleh Ibrahim Madkour, al-Asy’ari berkata:
“Pendapat yang kami ketengahkan dan akidah yang kami pegangi adalah sikap berpegang teguh kepada Kitab Allah, Sunnah Nabi SAW dan apa yang diriwayatkan dari sahabat, Tabi’in dan Imam-imam Hadits. Kami mendukung semua itu, kami mendukung pendapat Ahmad bin Hanbal, mengangkat drajatnya dan meneguhkan kedudukannya. Sebaliknya kami menjauhi orang-orang yang menyalahi pendapatnya.”
Kaum Asy’ariyah juga tidak menolak akal, karena bagaimana mereka menolak akal padahal Allah menganjurkan agar umat Islam melakukan kajian rasional. Pada prinsipnya, mereka tidak memberikan kebebasan sepenuhnya kepada akal seperti yang dilakukan oleh kaum Mu’tazilah, sehingga mereka tidak memenangkan dan menempatkan akal di atas naql. Bahkan sebaliknya mereka secara umum berprinsip bahwa naql menempati posisi teratas. Akal mereka anggap sebagai pelayan bagi naql. Akal dan naql saling membutuhkan. Naql bagaikan matahari yang bersinar sedangkan akal laksana mata yang sehat. Akal digunakan untuk meneguhkan naql dan membela agama. Demikian juga ulama kalangan Maturidiyah.
Meskipun mereka berbeda pendapat dalam memposisikan akal, namun sebagian besar dari ulama tradisional juga menggunakan logika atau mantiq sebagaimana ulama Mu’tazilah, yang menurut perkembangannya merupakan adopsi dari filsafat Yunani, khususnya logika Aristoteles. Bedanya, dalam mengeksploralis ilmu logika Mu’tazilah lebih berani menundukkan naql di atas akal. Karenanya mereka banyak melakukan pendekatan ta’wil atau interpretasi metaforis terhadap ayat-ayat mutasyabihat. Sebaliknya, kalangan Asy’ariyah, maturidiyah atau Hanabilah lebih banyak menggunakan logika yang berpegang pada makna teks atau rasional-deduktif.
Perbedaan di atas, seperti yang dilaporkan oleh Abid al-Jabiri dan yang dikutip oleh Mohammad Muslih adalah persoalan makna dan lafadz. Para ahli pikir Mu’tazilah sepakat bahwa makna itu berdasar konteks. Sedangkan kalangan Asy’ariyah berpendapat bahwa makna lafadz itu berdasarkan tauqifi. Pandangan Asy’ariyah ini kemudian berkonsekuensi, bahwa makna yang dimaksud dari teks itu perlu dijaga. Dari sinilah kemudian lahirlah ilmu bahasa, khususnya nahwu yang menjaga dari kemungkinan terjadinya penyimpangan makna. Adanya kenyataan bahwa syariah diturunkan dalam Bahasa Arab, persoalan berikutnya adalah apakah makna ditentukan oleh kebudayaan Arab atau menggunakan pendekatan lain. Dalam kasus ini terdapat dua pendapat, pertama, karena al-Qur’an diturunkan dalam Bahasa Arab maka makna lafadz ditentukan oleh pengertian dan kebudayaan Arab; kedua, membolehkan memaknai lafadz dengan ta’wil sebagaimana dipegangi oleh Mu’tazilah.
Penggunaan logika Yunani atau mantiq yang sudah disinergikan dengan nalar keislaman tidaklah berjalan mulus tanpa kecaman. Imam asy-Syafi’i, peletak dasar mazhab Syafi’i, dikenal sebagai penentang logika Aristoteles ini. Kritik Imam asy-Syafi’i sebagaimana yang sering dikutip oleh para pengikutnya adalah ungkapan kebodohan dan diskusi kontroversial di antara mereka hanyalah disebabkan oleh karena mereka tidak mendalami Bahasa Arab dan karena kecenderungan mereka untuk memperlajari Bahasa Aristoteles. Imam asy-Syafi’i juga berpendapat bahwa umat Islam tidak boleh menafsirkan teks-teks berbahasa Arab menurut bahasa orang-orang Yunani dan menurut logika Aristoteles yang memiliki sistem bahasa dan logika yang berbeda dengan sistem Bahasa Arab.
Suhrawardi (549-587 H.) juga tercatat sebagai penentang logika Paripatetik atau Aristoteles. Bagi Suhrawardi problem yang mendasar di dalam logika Paripatetik adalah soal “validitas pengetahuan”, di mana pemegang otoritas satu-satunya saat itu adalah logika Paripatetik ini. Ciri paling menonjol dari model pengetahuan ini adalah kebenaran silogisme, proposisi, konsep, dan problem definisi. Makanya pengetahuan itu dapat dicari meski terkait “objek yang tidak dapat dicerap.” Bagi Suhrawardi, model pengetahuan rasionalitas seperti itu banyak terjadi kelemahan.

E. Validitas atau Keabsahan Dalam Ilmu Kalam
Secara umum, dalam persoalan filsafat ilmu dikenal tiga teori klasik tentang kebenaran. Pertama, teori kebenaran korespondensi, maksudnya ialah kesesuaian atau kesepadanan antara pernyataan (ide) dengan kenyataan (realitas). Teori ini menekankan bahwa kebenaran ialah saling kesesuaian antara ide atau kepercayaan dengan realitas atau fakta, yakni dengan membandingkan atau menyamakan dengan realitas. Teori ini bersifat empiris, karena suatu ide dianggap benar jika ia cocok dengan realitas, bukan realitas yang harus sesuai dengan ide. Teori ini juga telah lama diperkenalkan oleh Ibnu Sina, menurutnya, suatu perkataan dianggap benar jika perkataan dan keyakinan itu sesuai dengan kenyataannya.
Kedua, teori kebenaran koherensi. Pengetahuan yang memiliki kebenaran koherensi adalah pengetahuan yang diperoleh dengan mengikuti hukum-hukum logika, karenanya tidak terjadi tumpang tindih dan inkonsistensi. Pengetahuan ini tidak terdapat pertentangan dalam dirinya (contradiction in terminis), juga tidak bertentangan dengan pengetahuan terdahulu. Pengetahuan ini menekankan pada ketepatan berpikir.
Yang ketiga adalah teori kebenaran pragmatisme. Teori ini dikembangkan dan dianut oleh filsuf-filsuf pragmatisme dari Amerika, seperti Charles S. Peirce dan William James. Bagi mereka, kebenaran sama artinya dengan kegunaan. Jadi, ide, konsep, pernyataan, atau hipotesis yang benar adalah ide yang berguna. Ide yang benar adalah ide yang paling mampu memungkinkan sesorang -berdasarkan ide itu- melakukan sesuatu secara paling berhasil atau tepat guna. Dengan kata lain pengetahuan dianggap benar jika bernilai praktis.
Dari tiga macam teori klasik tentang kebenaran di atas, Ilmu Kalam sering menggunakan teori kebenaran koherensi. Sebagian besar ulama ahli kalam berpendapat bahwa akidah dan hukum akal harus meyakinkan dan bersifat qath’i. Bagi kalangan rasionalis, dalam hukum akal tidak boleh ada perberbedaan pendapat, nafi dan istbat, dengan kontradiksinya sekiranya dipertentangkan dengan yang lainnya melalui dalil yang berbeda pada saat ditetapkan. Jika tidak dilakukan demikian maka akan terjadi keseimbangan antara kebenaran dan kesalahan, yang benar dan yang salah sama. Sementara masalah yang diperselisihkan tidak mungkin mengandung kebenaran dan kesalahan secara bersamaan. Seperti ucapan seseorang, “Ahmad ada di dalam rumah pada jam tujuh pagi.” Kemudian ada orang lagi yang berkata, “Ahmad tidak ada di dalam rumah pada jam tujuh pagi.” Kedua pernyataan tersebut tidak mungkin benar semua.
Kebenaran koherensi ini mengharuskan adanya konsistensi berpikir logik. Teori koherensi ini menjadi alur yang cukup kuat dalam sistem berpikir kaum Mu’tazilah. Seperti ‘Abd al-Jabar dengan penekanannya pada konsistensi antara premis mayor (mujmal), premis minor (mufashshal), dan konklusi (ta’amul). Ia memiliki system berpikir logika yang sangat ketat. Contohnya: (a) Berbuat dzalim adalah jahat (premis mayor); (b) Perbuatan ini adalah dzalim (premis minor); (c) Jadi perbuatan ini adalah jahat (konklusi).
Menurut teori ini kebenaran suatu proposisi hanya dapat diterima jika sesuai dengan proposisi sebelumnya yang sudah diterima kebenarannya. Sebagai contoh, problematika kebebasan kehendak menurut aliran Mu’tazilah berkaitan erat dengan prinsip keadilan Tuhan yang mereka kembangkan. Mereka memandang bahwa keadilan Tuhan menjadi hilang jika seseorang dituntut harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang tidak ia kerjakan, atau ia dihisab tentang perbuatan yang tidak ia kehendaki. Keadilan Allah menuntut bahwa manusia harus bebas berkehendak. Karena tanpa adanya kebebasan ini, kenabian dan risalahnya tidak ada artinya, tidak ada dasar bagi syari’ah atau taklif bahkan untuk apa pengutusan para Rasul kepada orang yang tidak mempunyai kebebasan dalam mengikuti dan mendengarkan dakwah mereka. Dan lain lagi dengan kalangan Asy’ariyah yang menekankan kekuasaan mutlak Tuhan.
Jika demikian kebenaran hanya milik mujtahid. Karenanya, menurut Abu al-Hasan al-Anbari sebagaimana yang dikutip oleh asy-Syahrastani, beliau menyatakan setiap mujtahid yang meneliti masalah akidah memperoleh pahala karena ia telah mengarahkan daya pikirnya terhadap apa yang ditelitinya, sekalipun hasil penelitiannya itu masih mengandung kemungkinan benar atau salah. Dari sisi ijtihad mereka memperoleh pahala dan semua ini berlaku untuk kalangan umat Islam.
Karena kebenaran diasumsikan milik mujtahid, maka para ulama memberikan syarat-syarat yang ketat bagi seorang mujtahid. Disebutkan oleh Syahrastani, seorang ulama Asy’ariyah, syarat-syarat seorang mujtahid ada lima perkara: Pertama, mujtahid adalah orang yang mempunyai ilmu pengetahuan cukup dalam bidang Bahasa Arab yang memungkinkannya dapat memahami nash secara baik. Kedua, seorang mujtahid harus memiliki pengetahuan tentang al-Qur’an dan tafsirnya. Ketiga, memiliki pengetahuan tentang Sunnah, baik dari isi ataupun sanadnya, pengetahuan tentang keadaan para perawinya, baik dari sisi sikap adil dapat dipercaya, kritik dan penolakannya. Keempat, pengetahuannya tentang ijmak sahabat, tabi’in dan tabi’i tabi’in agar jangan sampai terjadi pertentangan antara ijtihadnya dengan ijtihad orang terdahulu. Dan yang terakhir adalah memiliki pengetahuan tentang qiyas.
F. Kritik Epistemologi Ilmu Kalam
Dewasa ini, banyak terjadi kegelisahan akademik yang menimpa para pemikir muslim kontemporer, khususnya berkaitan dengan studi ilmu kalam berikut metodologinya. Kritik mereka sangat mendasar, langsung kepada epistemologi studi ilmu kalam. Mereka beranggapan bahwa bangunan keilmuan kalam tidak cukup kokoh untuk menyediakan seperangkat teori dan metodologi yang banyak menjelaskan bagaiamana seorang agamawan yang baik harus berhadapan, bergaul, bersentuhan, berhubungan dengan penganut agama-agama yang lain dalam alam praksis sosial, budaya, ekonomi, dan politik.
Sebagaimana yang dikutip oleh Amin Abdullah, berdasarkan pengamatan dalam penelitian Fazlur Rahman, salah satu penyebab tidak berkembangnya disiplin keilmuan kalam khususnya atau studi-studi keislaman pada umumnya, lebih dari segi materi maupun metodologi, adalah dipisahkannya dan dihindarinya pendekatan dan pemahaman filosofis dalam batang tubuh kerangka keilmuan kalam. Menurutnya, disiplin ilmu filsafat dan pendekatan filosofis pada umumnya sangat membantu untuk menerobos kemacetan, bahkan jalan buntu yang dihadapi oleh ilmu-ilmu apapun.
Untuk keperluan itu, dalam sebuah artikelnya, Amin Abdullah mengemukakan beberapa pertanyaan yang mendasar, diantaranya:
“Apakah mungkin mengawinkan atau setidaknya mendialogkan disiplin dan metodologi “filsafat” dan “kalam” dalam pemikiran Islam kontemporer, yang selama berabad-diupayakan namun selalu gagal? Jika memang begitu kenyataannya, apakah disiplin ilmu kalam, sebagai body of knowledge, yang disusun oleh ulama dan kaum cerdik cendekia terdahulu, dapat begitu saja terlepas dari pengaruh dan campur tangan dimensi ruang dan waktu ketika ia dirumuskan baik dahulu, sekarang maupun yang akan datang? Apakah akidah Islamiyah, khususnya yang dirumuskan dan diteorisasikan oleh ulama kalam klasik, tengah dan modern tidak boleh diubah sistematika, metodologi dan konteknya sesuai dengan pergumulan dan perubahan zaman serta perkembangan metodologi keilmuan yang mengitarinya? Bolehkah rumusan dan adagium-adagium ilmu kalam disusun ulang sesuai dengan tuntutan dan tantangan sosial-keagamaan serta perkembangan ilmu pengetahuan yang mengitarinya?” Dapatkah dominasi pendekatan tekstual dan kontektual bergulir ke arah kontektual dan praksis sosial yang aktual dalam kehidupan kongkrit sehari-hari? Puncak pertanyaannya, barangkali, adalah sebagai berikut: bolehkah apa yang biasa dan selama ini disebut-sebut sebagai “doktrin”, “dogma” atau “akidah” digagas sebagai teori” keilmuan kalam, karena adanya unsur campur tangan dan intervensi manusia Muslim (nabi, sahabat, ulama, fuqaha, mutakallimun, usuliyyun, cerdik cendekia) dalam merumuskan dan mensistematisasikannya?”
Mereka mengkritik betapa studi ilmu kalam itu sangat melangit dan tidak membumi, dalam artian menurut bahasa Hasan Hanafi, Ilmu Kalam adalah milik kaum elit intelektual yang tidak banyak bermanfaat untuk kalangan bawah. Pandangan demikian sekaligus mencerminkan paradigma yang ada dalam benak mereka, yaitu paradigma materialistis sebagaimana telah diperkenalkan oleh kaum Marxis. Dan dapat ditebak, mereka menghendaki untuk beralih kepada teori kebenaran pragmatisme yang diimpor dari Amerika, sebagai ganti dari teori kebenaran koherensi. Meski demikian, sebagai pemeharti keilmuwan, kajian kritis mereka terhadap metodologi ilmu kalam perlu diapresiasi dan dipertimbangkan sekaligus dianalisa secara mendalam untuk kemashlahatan Islam di dunia dan akherat, bukan di dunia semata.
G. Penutup
Membaca Ilmu Kalam dari sisi epistemologi merupakan aktifitas yang menjadikan seseorang akan lebih arif dalam melihat perbedaan. Terlepas dari keabsahan epistemologi masing-masing aliran ilmu kalam, penulis beranggapan bahwa perbedaan pendapat mengenai persoalan akidah merupakan suatu keniscaayaan. Dari perbedaan epistemologi di atas, nampaknya kalangan ulama ahlusunnah wal jama’ah (salafi, asy’ariyah dan maturidiyah) yang masih kuat berpegang kepada wasiat Nabi saw untuk senantiasa berpedoman dengan al-Qur’an dan Sunnah sebagai landasan berpikir dan beramal. Lain halnya dengan Mu’tazilah, meski mereka terlalu ekstrim dalam menggunakan akal, namun mereka banyak menolong agama Islam dari serangan-serangan pemikiran agama lain dan kaum atheis.


DAFTAR PUSTAKA

1. Bahasa Indonesia
A. Khudori Soleh, M. Abid al-Jabiri: Model Epistemologi Islam, dalam Buku Pemikiran Islam Kontemporer, (Yogyakarta: Penerbit Jendela, 2003)

Afrizal M., Ulama dan Cendekiawan Muslim Ibnu Rusyd: Tujuh Perdebatan Utama dalam Teologi Islam, (Jakarta: Erlangga, 2006)

Manna’ Khalil al-Qattan, Studi Ilmu-ilmu Qur’an, alih bahasa: Mudzakir AS, (Bogor: Pustaka Lentera AntarNusa, 2009)

Murtadha Muthahhari, Keadilan Ilahi: Asas Pandangan Dunia Islam, alih bahasa: Agus Efendi, (Jakarta: Mizan, 2009)

Syamsudin Arif, Orientalis dan Teologi Islam: Sketsa Awal, dalam Islamia, Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam, Vol II No. 3, Desember 2005

A. Qadri Abdillah Azizy, Dimensi Praktis Ilmu Ushuluddin: Sebuah Alternatif Pengembangan Ilmu Ushuluddin, dalam Buku Teologi Islam Terapan: Upaya Antisipasif terhada Hedonisme dan Kehidupan Modern, (Tiga Serangkai)

Ahmad Baso, NU Studies: Pergolakan Pemikiran antara Fundamentalisme Islam dan Fundamentalisme Neo-Liberal, (Erlangga, 2006)

Muhammda bin A. W. Al-‘Aqil, Manhaj ‘Aqidah Imam asy-Syafi’i Rahimahullah, alib bahasa: Nabhani Idris dan Saefudin Zuhri, (Tangerang: Pustaka Imam Syafi’i)

M. Syuhudi Ismail, Hadits Nabi Menurut Pembela Pengingkar dan Pemalsunya, (Jakarta: Gema Insani Press, 1995)

Omar Bakri Muhammad, Ahlus-sunnah wal Jama’ah: Keimanan, Sifat, dan Kualitasnya, alih bahasa: Ummu Fauzi, (Jakarta: Gema Insani Press, 2005)

Tsuroya Kiswati, Al-Juwaini: Peletak Dasar Teologi Rasional dalam Islam, (Jakarta: Erlangga, tt)

Syed Muhammad Naquib al-Attas, Islam, Secularism and the Philosophy of the Future, (New York: 950 University Avenue, 1985)

Abdul Rahman Haji Abdullah, Wacana Falsafah Ilmu: Analisis Konsep-Konsep Asas Filsafah, (Kuala Lumpur: Sanon Printing Corporation SDN BHD, 2005)

Mohammad Muslih, Pengantar Ilmu Filsafat, (Ponorogo: Darussalam Unniversity Press, 2008)

A. Sonny Keraf dan Michael Dua, Ilmu Pengetahuan: Sebuah Tinjauan Filosofis, (Yogyakarta: Kanisius, 2001)

Asy-Syahrastani, Al-Milal wa al-Nihal: Aliran-aliran Teologi dalam Sejarah Umat Manusia, alih bahasa: Asywadie Syukur, (Surabaya: Bina Ilmu, 2003)

Wardani, Epistemologi Kalam Abad Pertengahan, (Yogyakarta: LKiS, 2003)

Ibrahim Madkour, Alilran dan Teori Filsafat Islam, alih bahasa: Yudian Wahyudi Asmin, (Jakarta: Bumi Aksara, 1995)

Tim Saluran Teologi Lirboyo 2005, Akidah Kaum Sarungan: Refleksi Mengais Keheningan Tauhid, (Lirboyo: Tamatan Aliyah Lirboyo Angkatan 2005, 2008)

Hamid Fahmy Zarkasyi, Worldview Sebagai Asas Epistemologi Islam, dalam ISLAMIA Majalah Pemikiran dan Peradaban Islam, Tahun II No. 5/April-Juni 2005

Rosihon Anwar dan Abdul Rozak, Ilmu Kalam, (Bandung: Pustaka Setia, tt)

Jan Hendrik Rapar, Pengantar Filsafat, (Yogyakarta: Kanisius, 1996)

Kamarul Shukri Mohd The, Pengantar Ilmu Tauhid, (Kuala Lumpur: Utusan Publication dan Distributors Sdn Bhd, 2008)

Muhammad Idrus Ramli, Madzhab Al-Asy’ari, Benarkah Ahlussunnah Wal-Jama’ah? : Jawaban terhadap Aliran Salafi, (Surabaya: Khalista, 2009)

Saeful Anwar, Filsafat Ilmu Al-Ghazali: Dimensi Ontologi dan Aksiologi, (Bandung: Pustaka Setia, 2007)

Jim dan Zam, Sejarah dan Perkembangan Ilmu Mantiq, makalah tidak diterbitkan

Mufti Ali, Aristotelianisme dalam Kacamata Para Tokoh Abad Tengah Penentang Logika, dalam jurnal Al-Qalam, vol. 24 NO. 3 (September-Desember) 2007

Mohammad Muslih, Pengetahuan Intuitif Model Husserl dan Suhrawardi, (Ponorogo: CIOS, 2010)

Mohammad Muslih, Filsafat Ilmu: Kajian atas Asumsi Dasar Paradigam dan Kerangka Teori Ilmu Pengetahuan, (Yogyakarta: Belukar, 2008)

Kamarudin Amin, Menguji Kembali Keakuratan Metode Kritik Hadits, (Jakarta: Hikmah, 2009)

Ali Rahnema, Ali Syari’ati: Biografi Politik Intelektual Revolusioner, (Jakarta: Erlangga, 2002)

Amin Abdullah, Kajian Ilmu Kalam di UIN, lihat http://uin-suka.info/fdak/index.php?option=com_content&task=view&id=152,


2. Bahasa Arab
على عبد الفتاح المغربى، الفرق الكلامية الإسلامية: مدخل ودرسة، (القاهرة: مكتبة وهبة, ١٩٩۵)

أمل فتح الله زركشي, علم الكلام: تاريخ المذاهب الإسلامية وقضاياه الكلامية, (فونوروكو: جامعة دار السلام, ٢٠٠٦)

حسن محمود الشافعي، المدخل إلى دراسة علم الكلام، (القاهرة: مكتبة وهبة،١۹۹١)

إبن سينا، الشفاء: في الإلهيات، (القاهرة: دون طبع، ١۹٦۰)

मटेरि फिल्सफत पेंदिदिकन इस्लाम

FILSAFAT PENDIDIKAN ISLAM

ALAMATX: http://udhiexz.wordpress.com/2007/12/30/10/

A. Pendahuluan

Setiap orang memiliki filsafat walaupun ia mungkin tidak sadar akan hal tersebut. Kita semua mempunyai ide-ide tentang benda-benda, tentang sejarah, arti kehidupan, mati, Tuhan, benar atau salah, keindahan atau kejelekan dan sebagainya.

1) Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima secara tidak kritis. Definisi tersebut menunjukkan arti sebagai informal.

2) Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran terhadap kepercayaan yang sikap yang sangat kita junjung tinggi. Ini adalah arti yang formal.

3) Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran keseluruhan.

4) Filsafat adalah sebagai analisa logis dari bahasa serta penjelasan tentang arti kata dan konsep.

5) Filsafat adalah sekumpulan problema-problema yang langsumg yang mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan jawabannya oleh ahli-ahli filsafat.

Dari beberapa definisi tadi bahwasanya semua jawaban yang ada difilsafat tadi hanyalah buah pemikiran dari ahli filsafat saja secara rasio.

Banyak orang termenung pada suatu waktu. Kadang-kadang karena ada kejadian yang membingungkan dan kadang-kadang hanya karena ingin tahu, dan berfikir sungguh-sungguh tentang soal-soal yang pokok. Apakah kehidupan itu, dan mengapa aku berada disini? Mengapa ada sesuatu? Apakah kedudukan kehidupan dalam alam yang besar ini ? Apakah alam itu bersahabat atau bermusuhan ? apakah yang terjadi itu telah terjadi secara kebetulan ? atau karena mekanisme, atau karena ada rencana, ataukah ada maksud dan fikiran didalam benda .

Semua soal tadi adalah falsafi, usaha untuk mendapatkan jawaban atau pemecahan terhadapnya telah menimbulkan teori-teori dan sistem pemikiran seperti idealisme, realisme, pragmatisme.

Oleh karena itu filsafat dimulai oleh rasa heran, bertanya dan memikir tentang asumsi-asumsi kita yang fundamental (mendasar), maka kita perlukan untuk meneliti bagaimana filsafat itu menjawabnya.

B. Pengertian Filsafat pendidikan Islam

Secara harfiah, kata filsafat berasal dari kata Philo yang berarti cinta, dan kata Sophos yang berarti ilmu atau hikmah. Dengan demikian, filsafat berarti cinta cinta terhadap ilmu atau hikmah. Terhadap pengertian seperti ini al-Syaibani mengatakan bahwa filsafat bukanlah hikmah itu sendiri, melainkan cinta terhadap hikmah dan berusaha mendapatkannya, memusatkan perhatian padanya dan menciptakan sikap positif terhadapnya. Selanjutnya ia menambahkan bahwa filsafat dapat pula berarti mencari hakikat sesuatu, berusaha menautkan sebab dan akibat, dan berusaha menafsirkan pengalaman-pengalaman manusia.

Selain itu terdapat pula teori lain yang mengatakan bahwa filsafat berasal dari kata Arab falsafah, yang berasal dari bahasa Yunani, Philosophia: philos berarti cinta, suka (loving), dan sophia yang berarti pengetahuan, hikmah (wisdom). Jadi, Philosophia berarti cinta kepada kebijaksanaan atau cinta kepada kebenaran atau lazimnya disebut Pholosopher yang dalam bahasa Arab disebut failasuf.

Sementara itu, A. Hanafi, M.A. mengatakan bahwa pengertian filsafat telah mengalami perubahan-perubahan sepanjang masanya. Pitagoras (481-411 SM), yang dikenal sebagai orang yang pertama yang menggunakan perkataan tersebut. Dari beberapa kutipan di atas dapat diketahui bahwa pengertian fisafat dar segi kebahsan atau semantik adalah cinta terhadap pengetahuan atau kebijaksanaan. Dengan demikian filsafat adalah suatu kegiatan atau aktivitas yang menempatkan pengetahuan atau kebikasanaan sebagai sasaran utamanya.

Filsafat juga memilki pengertian dari segi istilah atau kesepakatan yang lazim digunakan oleh para ahli, atau pengertian dari segi praktis. Selanjutnya bagaimanakah pandangan para ahli mengenai pendidikan dalam arti yang lazim digunakan dalam praktek pendidikan.Dalam hubungan ini dijumpai berbagai rumusan yang berbeda-beda. Ahmad D. Marimba, misalnya mengatakan bahwa pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh si pendidik terhadap perkembangan jasmani dan rohani si – terdidik menuju terbentuknya kepribadian yang utama. Berdasarkan rumusannya ini, Marimba menyebutkan ada lima unsur utama dalam pendidikan, yaitu 1) Usaha (kegiatan) yang bersifat bimbingan, pimpinan atau pertolongan yang dilakukan secara sadar. 2) Ada pendidik, pembimbing atau penolong. 3) Ada yang di didik atau si terdidik. 4) Adanya dasar dan tujuan dalam bimbingan tersebut, dan. 5) Dalam usaha tentu ada alat-alat yang dipergunakan.

Sebagai suatu agama, Islam memiliki ajaran yang diakui lebih sempurna dan kompherhensif dibandingkan dengan agama-agama lainnya yang pernah diturunkan Tuhan sebelumnya. Sebagai agama yang paling sempurna ia dipersiapkan untuk menjadi pedoman hidup sepanjang zaman atau hingga hari akhir. Islam tidak hanya mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di akhirat, ibadah dan penyerahan diri kepada Allah saja, melainkan juga mengatur cara mendapatkan kebahagiaan hidup di dunia termasuk di dalamnya mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur masalah pendidikan. Sumber untuk mengatur kehidupan dunia dan akhirat tersebut adalah al Qur’an dan al Sunnah. Sebagai sumber ajaran, al Qur’an sebagaimana telah dibuktikan oleh para peneliti ternyata menaruh perhatian yang besar terhadap masalah pendidikan dan pengajaran.

Demikian pula dengan al Hadist, sebagai sumber ajaran Islam, di akui memberikan perhatian yang amat besar terhadap masalah pendidikan. Nabi Muhammad SAW, telah mencanangkan program pendidikan seumur hidup ( long life education ). Dari uraian diatas, terlihat bahwa Islam sebagai agama yang ajaran-ajarannya bersumber pada al- Qur’an dan al Hadist sejak awal telah menancapkan revolusi di bidang pendidikan dan pengajaran. Langkah yang ditempuh al Qur’an ini ternyata amat strategis dalam upaya mengangkat martabat kehidupan manusia. Kini di akui dengan jelas bahwa pendidikan merupakan jembatan yang menyeberangkan orang dari keterbelakangan menuju kemajuan, dan dari kehinaan menuju kemuliaan, serta dari ketertindasan menjadi merdeka, dan seterusnya.

Dasar pelaksanaan Pendidikan Islam terutama adalah al Qur’an dan al Hadist Firman Allah :

“ Dan demikian kami wahyukan kepadamu wahyu (al Qur’an) dengan perintah kami. Sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan al Qur’an itu cahaya yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami. Dan sesungguhnya kamu benar-benarbenar memberi petunjuk kepada jalan yang benar ( QS. Asy-Syura : 52 )”

Dan Hadis dari Nabi SAW :

“ Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah orang yang senantiasa tegak taat kepada-Nya dan memberikan nasihat kepada hamba-Nya, sempurna akal pikirannya, serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung dan memperoleh kemenangan ia” (al Ghazali, Ihya Ulumuddin hal. 90)”

Dari ayat dan hadis di atas tadi dapat diambil kesimpulan :

1. Bahwa al Qur’an diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang lurus dalam arti memberi bimbingan dan petunjuk kearah jalan yang diridloi Allah SWT.

2. Menurut Hadist Nabi, bahwa diantara sifat orang mukmin ialah saling menasihati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.

3. Al Qur’an dan Hadist tersebut menerangkan bahwa nabi adalah benar-benar pemberi petunjuk kepada jalan yang lurus, sehingga beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memberikan bimbingan, penyuluhan, dan pendidikan Islam.

Bagi umat Islam maka dasar agama Islam merupakan fondasi utama keharusan berlangsungnya pendidikan. Karena ajaran Islam bersifat universal yang kandungannya sudah tercakup seluruh aspek kehidupan ini. Pendidikan dalam arti umum mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta keterampilannya kepada generasi muda untuk memungkinkannya melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama, dengan sebaik-baiknya.

Corak pendidikan itu erat hubungannya dengan corak penghidupan, karenanya jika corak penghidupan itu berubah, berubah pulalah corak pendidikannya, agar si anak siap untuk memasuki lapangan penghidupan itu. Pendidikan itu memang suatu usaha yang sangat sulit dan rumit, dan memakan waktu yang cukup banyak dan lama, terutama sekali dimasa modern dewasa ini. Pendidikan menghendaki berbagai macam teori dan pemikiran dari para ahli pendidik dan juga ahli dari filsafat, guna melancarkan jalan dan memudahkan cara-cara bagi para guru dan pendidik dalam menyampaikan ilmu pengetahuan dan pengajaran kepada para peserta didik.

Kalau teori pendidikan hanyalah semata-mata teknologi, dia harus meneliti asumsi-asumsi utama tentang sifat manusia dan masyarakat yang menjadi landasan praktek pendidikan yang melaksanakan studi seperti itu sampai batas tersebut bersifat dan mengandung unsur filsafat. Memang ada resiko yang mungkin timbul dari setiap dua tendensi itu, teknologi mungkin terjerumus, tanpa dipikirkan buat memperoleh beberapa hasil konkrit yang telah dipertimbangkan sebelumnya didalam sistem pendidikan, hanya untuk membuktikan bahwa mereka dapat menyempurnakan suatu hasil dengan sukses, yang ada pada hakikatnya belum dipertimbangkan dengan hati-hati sebelumnya. Sedangkan para ahli filsafat pendidikan, sebaiknya mungkin tersesat dalam abstraksi yang tinggi yang penuh dengan debat tiada berkeputusan,akan tetapi tanpa adanya gagasan jelas buat menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang ideal.

Tidak ada satupun dari permasalahan kita mendesak dapat dipecahkan dengan cepat atau dengan mengulang-ulang dengan gigih kata-kata yang hampa. Tidak dapat dihindari, bahwa orang-orang yang memperdapatkan masalah ini, apabila mereka terus berpikir,yang lebih baik daripada mengadakan reaksi, mereka tentu akan menyadari bahwa mereka itu telah membicarakan masalah yang sangat mendasar. Sebagai ajaran (doktrin) Islam mengandung sistem nilai diatas mana proses pendidikan Islam berlangsung dan dikembangkan secara konsisten menuju tujuannya. Sejalan dengan pemikiran ilmiah dan filosofis dari pemikir-pemikir sesepuh muslim, maka sistem nilai-nilai itu kemudian dijadikan dasar bangunan (struktur) pendidikan islam yang memiliki daya lentur normatif menurut kebutuhan dan kemajuan.

Pendidikan Islam mengidentifikasi sasarannya yang digali dari sumber ajarannya yaitu Al Quran dan Hadist, meliputi empat pengembangan fungsi manusia :

1) Menyadarkan secara individual pada posisi dan fungsinya ditengah-tengah makhluk lain serta tanggung jawab dalam kehidupannya.

2) Menyadarkan fungsi manusia dalam hubungannya dengan masyarakat, serta tanggung jawabnya terhadap ketertiban masyarakatnya.

3) Menyadarkan manusia terhadap pencipta alam dan mendorongnya untuk beribadah kepada Nya

Menyadarkan manusia tentang kedudukannya terhadap makhluk lain dan membawanya agar memahami hikmah tuhan menciptakan makhluk lain, serta memberikan kemungkinan kepada manusia untuk mengambil manfaatnya

Setelah mengikuti uraian diatas kiranya dapat diketahui bahwa Filsafat Pendidikan Islam itu merupakan suatu kajian secara filosofis mengenai masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan yang didasarkan pada al Qur’an dan al Hadist sebagai sumber primer, dan pendapat para ahli, khususnya para filosof Muslim, sebagai sumber sekunder. Dengan demikian, filsafat pendidikan Islam secara singkat dapat dikatakan adalah filsafat pendidikan yang berdasarkan ajaran Islam atau filsafat pendidikan yang dijiwai oleh ajaran Islam, jadi ia bukan filsafat yang bercorak liberal, bebas, tanpa batas etika sebagaimana dijumpai dalam pemikiran filsafat pada umumnya.

C. Ruang Lingkup Filsafat Pendidikan Islam

Penjelasan mengenai ruang lingkup ini mengandung indikasi bahwa filsafat pendidikan Islam telah diakui sebagai sebuah disiplin ilmu. Hal ini dapat dilihat dari adanya beberapa sumber bacaan, khususnya buku yang menginformasikan hasil penelitian tentang filsafat pendidikan Islam. Sebagai sebuah disiplin ilmu, mau tidak mau filsafat pendidikan Islam harus menunjukkan dengan jelas mengenai bidang kajiannya atau cakupan pembahasannya. Muzayyin Arifin menyatakan bahwa mempelajari filsafat pendidikan Islam berarti memasuki arena pemikiran yang mendasar, sistematik. Logis, dan menyeluruh (universal) tentang pendidikan, ysng tidak hanya dilatarbelakangi oleh pengetahuan agama Islam saja, melainkan menuntut kita untuk mempelajari ilmu-ilmu lain yang relevan. Pendapat ini memberi petunjuk bahwa ruang lingkup filsafat Pendidikan Islam adalah masalah-masalah yang terdapat dalam kegiatan pendidikan, seperti masalah tujuan pendidikan, masalah guru, kurikulum, metode, dan lingkungan.

D. Kegunaan Filsafat Pendidikan Islam

Prof. Mohammad Athiyah abrosyi dalam kajiannya tentang pendidikan Islam telah menyimpulkan 5 tujuan yang asasi bagi pendidikan Islam yang diuraikan dalam “ At Tarbiyah Al Islamiyah Wa Falsafatuha “ yaitu :

1. Untuk membantu pembentukan akhlak yang mulia. Islam menetapkan bahwa pendidikan akhlak adalah jiwa pendidikan Islam.

2. Persiapan untuk kehidupan dunia dan kehidupan akhirat. Pendidikan Islam tidak hanya menaruh perhatian pada segi keagamaan saja dan tidak hanya dari segi keduniaan saja, tetapi dia menaruh perhatian kepada keduanya sekaligus.

3. Menumbuhkan ruh ilmiah pada pelajaran dan memuaskan untuk mengetahui dan memungkinkan ia mengkaji ilmu bukan sekedar sebagai ilmu. Dan juga agar menumbuhkan minat pada sains, sastra, kesenian, dalam berbagai jenisnya.

4. Menyiapkan pelajar dari segi profesional, teknis, dan perusahaan supaya ia dapat mengusai profesi tertentu, teknis tertentu dan perusahaan tertentu, supaya dapat ia mencari rezeki dalam hidup dengan mulia di samping memelihara dari segi kerohanian dan keagamaan.

5. Persiapan untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi-segi kemanfaatan. Pendidikan Islam tidaklah semuanya bersifat agama atau akhlak, atau sprituil semata-mata, tetapi menaruh perhatian pada segi-segi kemanfaatan pada tujuan-tujuan, kurikulum, dan aktivitasnya. Tidak lah tercapai kesempurnaan manusia tanpa memadukan antara agama dan ilmu pengetahuan.

E. Metode Pengembangan Filsafat Pendidikan Islam

Sebagai suatu metode, pengembangan filsafat pendidikan Islam biasanya memerlukan empat hal sebagai berikut :

Pertama, bahan-bahan yang akan digunakan dalam pengembangan filsafat pendidikan. Dalam hal ini dapat berupa bahan tertulis, yaitu al Qur’an dan al Hadist yang disertai pendapat para ulama serta para filosof dan lainnya ; dan bahan yang akan di ambil dari pengalaman empirik dalam praktek kependidikan.

Kedua, metode pencarian bahan. Untuk mencari bahan-bahan yang bersifat tertulis dapat dilakukan melalui studi kepustakaan dan studi lapangan yang masing-masing prosedurnya telah diatur sedemikian rupa. Namun demikian, khusus dalam menggunakan al Qur’an dan al Hadist dapat digunakan jasa Ensiklopedi al Qur’an semacam Mu’jam al Mufahras li Alfazh al Qur’an al Karim karangan Muhammad Fuad Abd Baqi dan Mu’jam al muhfars li Alfazh al Hadist karangan Weinsink.

Ketiga, metode pembahasan. Untuk ini Muzayyin Arifin mengajukan alternatif metode analsis-sintesis, yaitu metode yang berdasarkan pendekatan rasional dan logis terhadap sasaran pemikiran secara induktif, dedukatif, dan analisa ilmiah.

Keempat, pendekatan. Dalam hubungannya dengan pembahasan tersebut di atas harus pula dijelaskan pendekatan yang akan digunakan untuk membahas tersebut. Pendekatan ini biasanya diperlukan dalam analisa, dan berhubungan dengan teori-teori keilmuan tertentu yang akan dipilih untuk menjelaskan fenomena tertentu pula. Dalam hubungan ini pendekatan lebih merupakan pisau yang akan digunakan dalam analisa. Ia semacam paradigma (cara pandang) yang akan digunakan untuk menjelaskan suatu fenomena.

F. Penutup.

Islam dengan sumber ajarannya al Qur’an dan al Hadist yang diperkaya oleh penafsiran para ulama ternyata telah menunjukkan dengan jelas dan tinggi terhadap berbagai masalah yang terdapat dalam bidang pendidikan. Karenanya tidak heran ntuk kita katakan bahwa secara epistimologis Islam memilki konsep yang khas tentang pendidikan, yakni pendidikan Islam.

Demikian pula pemikiran filsafat Islam yang diwariskan para filosof Muslim sangat kaya dengan bahan-bahan yang dijadikan rujukan guna membangun filsafat pendidikan Islam. Konsep ini segera akan memberikan warna tersendiri terhadap dunia pendidikan jika diterapkan secara konsisten.

Namun demikian adanya pandangan tersebut bukan berarti Islam bersikap ekslusif. Rumusan, ide dan gagasan mengenai kependidikan yang dari luar dapat saja diterima oleh Islam apabila mengandung persamaan dalam hal prinsip, atau paling kurang tidak bertentangan.

Tugas kita selanjutnya adalah melanjutkan penggalian secara intensif terhadap apa yang telah dilakukan oleh para ahli, karena apa yang dirumuskan para ahli tidak lebih sebagai bahan perbangdingan, zaman sekarang berbeda dengan zaman mereka dahulu. Karena itu upaya penggalian masalah kependidikan ini tidak boleh terhenti, jika kita sepakat bahwa pendidikan Islam ingin eksis ditengah-tengah percaturan global.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Hanafi, M.A., Pengantar Filsafat Islam, Cet. IV, Bulan Bintang, Jakarta, 1990.

Prasetya, Drs., Filsafat Pendidikan, Cet. II, Pustaka Setia, Bandung, 2000

Titus, Smith, Nolan., Persoalan-persoalan Filsafat, Cet. I, Bulan Bintang, Jakarta, 1984.

Ali Saifullah H.A., Drs., Antara Filsafat dan Pendidikan, Usaha Nasional, Surabaya, 1983.

Zuhairini. Dra, dkk., Filsafat Pendidikan Islam, Cet.II, Bumi Aksara, Jakarta, 1995.

Abuddin Nata, M.A., Filsafat Pendidikan Islam, Cet. I, Logos Wacana Ilmu, Jakarta,


Makalah Filsafat Pendidikan Islam

ANALISIS KRITIS
PEMIKIRAN PENDIDIKAN ISLAM IBN SINA


Oleh: Muhammad Kosim

A. Pendahuluan

Ibnu Sina (980-1037 M) dikenal juga sebagai Avicenna di Dunia Barat adalah seorang filsuf, ilmuwan, penyair dan juga dokter kelahiran Persia (sekarang sudah menjadi bagian Uzbekistan). Beliau juga seorang penulis yang produktif dimana sebagian besar karyanya adalah tentang filosof dan pengobatan. Bagi banyak orang, beliau adalah "Bapak Pengobatan Modern" dan masih banyak lagi sebutan baginya yang kebanyakan bersangkutan dengan karya-karyanya di bidang kedokteran. Karyanya yang sangat terkenal adalah Qanun fi Thib yang merupakan rujukan di bidang kedokteran selama berabad-abad.

Meskipun ia lebih dikenal sebagai seorang filosof dan ahli di bidang kedokteran, akan tetapi beberapa kajian yang dilakukan oleh generasi sesudahnya tentang pemikiran Ibn Sina ditemukan beberapa pemikirannya tentang konsep pendidikan Islam. Oleh sebab itu, Ibn Sina juga tercatat sebagai salah satu tokoh pendidikan Islam yang memiliki pemikiran brilliant.
Pemikiran Ibn Sina tentang pendidikan Islam memang telah banyak dikaji oleh para ahli, tetapi tidak berarti kajian tersebut berhenti di situ saja. Pemikiran Ibn Sina yang tertulis dalam karya-karyanya akan tetap relevan untuk dianalisis secara kritis hingga saat ini sehingga menimbulkan dinamika keilmuan yang diharapkan mampu memberikan kontribusi yang bersifat solutif terhadap berbagai permasalahan pendidikan Islam dewasa ini, termasuk di Indonesia.

Selain itu, pemikiran pendidikan yang dilahirkan oleh ilmuan muslim sejatinya menjadi referensi penting dalam pengembangan pendidikan Islam dalam konteks kekinian dan kedisinian. Sebab, pemikiran yang ia lahirkan tentu berlandaskan, atau tidak bertentangan dengan al-Qur'an dan as-Sunnah sebagai pedoman hidup umat manusia dalam setiap lintasan zaman kehidupan.
Makalah yang sederhana ini akan mencoba untuk menganalisis pemikiran Ibn Sina tentang pendidikan Islam. Dalam makalah ini akan dikemukakan terlebih dahulu biografi Ibn Sina serta karya-karyanya, kemudian mengkaji pemikirannya tentang manusia dengan konsep jiwa, lalu beberapa komponen pendidikan Islam, seperti tujuan pendidikan, kurikulum, dan metode pembelajaran.

B. Biografi dan Karya Ibnu Sina

1. Riwayat Hidup

Ibnu Sina bernama lengkap Abū ‘Alī al-Husayn bin ‘Abdullāh bin Sīnā (أبو علي الحسين بن عبد الله بن سينا). Ia lahir pada tahun 370 (H) / 980 (M) di Afshana, sebuah kota kecil dekat Bukhara, sekarang wilayah Uzbekistan (bagian dari Persia). Ayahnya, seorang sarjana terhormat Ismaili, berasal dari Balkh Khorasan, dan pada saat kelahiran putranya dia adalah gubernur suatu daerah di salah satu pemukiman Nuh ibn Mansur, sekarang wilayah Afghanistan (dan juga Persia). Dia menginginkan putranya dididik dengan baik di Bukhara.

Meskipun secara tradisional dipengaruhi oleh cabang Islam Ismaili, pemikiran Ibn Sina independen dengan memiliki kepintaran dan ingatan luar biasa. Sejak kecil, banyak orang yang mengaguminya, sebab ia adalah seorang anak yang luar biasa kepandaiannya/Child prodigy, bahkan pada usia 10 tahun telah hafal al-Qur'an seluruhnya. Dalam hal ini ia mengatakan:
"Saya telah menghafal dan melengkapi studi al-Qur'an serta bagian-bagian terpenting dari kesusastraan bahasa Arab, sebegitu jauhnya sehingga orang-orang merasa ingin mengetahui lebih jauh tentang apa yang telah saya dapatkan."

Ia juga seorang ahli puisi Persia. Ketika anak genius ini berusia 17 tahun, ia telah memahami seluruh teori kedokteran yang ada di masanya dan melebihi siapa pun juga. Karena kepintarannya itulah, ia diangkat sebagai konsultan dokter-dokter praktisi. Peristiwa ini terjadi setelah ia berhasil mengobati Pangeran Nuh ibn Manshur, dimana sebelumnya tidak seorang pun yang dapat menyembuhkannya. Ia juga pernah diangkat menjadi menteri oleh Sultan Syams al-Daulah yang berkuasa di Hamdan.

Anak muda ini memperoleh predikat sebagai seorang fisikawan pada usia 18 tahun dan menemukan bahwa "Kedokteran tidaklah ilmu yang sulit ataupun menjengkelkan, seperti matematika dan metafisika, sehingga saya cepat memperoleh kemajuan; saya menjadi dokter yang sangat baik dan mulai merawat para pasien, menggunakan obat - obat yang sesuai." Kemasyuran sang fisikawan muda menyebar dengan cepat, dan dia merawat banyak pasien tanpa meminta bayaran.

Di antara guru yang mendidiknya adalah Abu 'Abd Allah al-Natili dan Isma'il sang Zahid. Dengan kejeniusannya, ia mampu menguasai ilmu yang diterimanya, bahkan melebih dari gurunya. Meskipun Ibn Sina sempat kebingungan untuk memenuhi hasrat belajarnya yang tak kunjung terpenuhi dari guru yang telah ia temui, akhirnya ia dapat lebih banyak belajar di perpustakaan istana, Kutub Khāna. Ia diberikan kebebasan belajar di perpustakaan ini karena keberhasilannya menyembuhkan sang pangeran, sebagaimana yang telah disinggung di atas. Beragam ilmu pengetahuan yang ia pelajari dan kuasai di perpustakaan ini, termasuk di bidang filsafat. Namun, dalam mempelajari filsafat ini, terkadang ia memperoleh kesulitan. Pada beberapa penyelidikan yang membingungkan, dia akan meninggalkan buku - bukunya, mengambil air wudhu, lalu pergi ke masjid, dan terus sholat sampai hidayah menyelesaikan kesulitan - kesulitannya. Pada larut malam dia akan melanjutkan kegiatan belajarnya, menstimulasi perasaannya dengan kadangkala segelas susu kambing, dan meskipun dalam mimpinya masalah akan mengikutinya dan memberikan solusinya.

Empat puluh kali, dikatakan, dia membaca Metaphysics dari Aristoteles, sampai kata - katanya tertulis dalam ingatannya; tetapi artinya tak dikenal, sampai suatu hari mereka menemukan pencerahan, dari uraian singkat oleh al-Farabi, yang dibelinya di suatu bookstall seharga tiga dirham. Dengan mengenal pemikiran al-Farabi, ia mengaku berhutang budi kepada al-Farabi. Yang sangat mengagumkan adalah kesenangannya pada penemuan, yang dibuat dengan bantuan yang dia harapkan hanya misteri, yang mempercepat untuk berterima kasih kepada Allah SWT, dan memberikan sedekah atas orang miskin. Peristiwa ini terjadi ketika ia berusia 18 tahun. Sejak itu ia tidak perlu lagi belajar "meluas" tapi hanya perlu meningkatkan pemahamannya secara "mendalam" atas apa yang sudah dipelajari pada saat ia memasuki usia delapan belas tahun. Ketika ia memasuki usia senja, ia pernah menyatakan kepada muridnya, al-Juzjani, bahwa sepanjang tahun yang dilaluinya ia telah mempelajari tidak lebih dari yang ia ketahui sebagai seorang pemuda berusia 18 tahun. Pengalaman Ibn Sina mengajarkan kepada generasi sesudahnya bahwa masa muda amat menentukan keberhasilan seseorang.

Sebagai pemikir yang inovatif dan kreatif pada umumnya, Ibn Sina tidaklah terlepas dari cobaan yang menimpanya. Tatkala perpustakaan istana terbakar, musuh-musuhnya menuduh Ibn Sina yang membakarnya supaya orang tidak bisa menguasai ilmu yang ada di sana, kecuali Ibn Sina sendiri sehingga ia tidak tertandingi. Ia juga pernah dipenjarakan oleh putra al-Syam al-Daulah hanya karena ketidaksenangan, atau kedengkian. Setelah beberapa bulan, ia dapat meloloskan diri dari penjara dan lari ke Isfahan kemudian disambut oleh Amirnya dengan kehormatan. Di kota ini kemudian ia mengabdikan kiprahnya sebagai seorang intelektual.

Ibnu Sina wafat pada usia 58 tahun, tepatnya pada tahun 1037 M di Hamadan, Iran, karena penyakit maag yang kronis. Beliau wafat ketika sedang mengajar di sebuah sekolah.

2.Karya-karya Ibnu Sina

Ibn Sina sangat produktif dalam melahirkan karya tertulis, meskipun ia sibuk dalam pemerintahan dan tugasnya sebagai "dokter". Di antara karya tulisan yang ia tinggalkan dan berpengaruh terhadap generasi-generasi sesudahnya adalah:

a.Al-Syifā', terdiri dari 18 jilid berisikan uraian tentang filsafat yang mencakup empat bagian, yaitu: ketuhanan, fisika, matematika, dan logika. Dalam kitab ini juga ditemukan beberapa pemikirannya tentang pendidikan;
b.Al-Najāt, merupakan ringkasan dari al-Syifa' yang ditujukan kepada para pelajar yang ingin mempelajari dasar-dasar ilmu hikmah secara lengkap;
c.Al-Qānūn fi al-Thibb (Canon of Medicine), berisikan tentang ilmu kedokteran yang terbagi atas lima kitab dalam berbagai ilmu dan berjenis-jenis penyakit dan lain-lain.
d.Al-Isyārāt wa al-Tanbīhāt, berisikan uraian tentang logika dan hikmah.

Masih banyak karya-karya yang beliau tulis. Semua karyanya sekitar 250 karya yang diantaranya banyak berbicara tentang ilmu pengetahuan dan kesusastraan. Karyaa-karya ini sebagian besar berbahasa Arab, tapi ada sebagian kecil di antaranya berbahasa Persia, seperti Danishnamah 'ala'i (Buku ilmu pengetahuan yang dipersembahkan kepada 'Ala al-Dawlah). Buku ini merupakan karya filsafat pertama di Persia Modern.

C. Pemikiran Pendidikan Islam Ibn Sina

1.Hakikat Manusia

Bebicara tentang pendidikan, tentu tidak terlepas dari kajian tentang hakikat manusia. Pandangan seseorang terhadap manusia akan berpengaruh terhadap konsep-konsep pendidikan yang ia kemukakan. Demikian halnya Ibn Sina, juga memiliki pandangan tentang hakikat manusia. Bahkan dalam kajian filsafat, pembahasan tentang Ibn Sina tidak pernah terlepas dari pemikirannya tentang manusia, khususnya tentang konsep jiwa.
Secara garis besar, manusia terdiri dari unsur jasmani dan rohani. Keduanya mesti dipelihara dalam kelangusungan hidup di dunia ini. Namun dalam kajian filsafat, unsur rohani atau jiwa mendapat perhatian lebih karena dianggap sebagai hakikat manusia yang sesungguhnya. Demikian halnya dengan Ibn Sina, meskipun ia sebagai seorang dokter yang mengkaji tentang organ tubuh manusia secara jasmani, tetapi ia juga memiliki pemikiran yang unik tentang jiwa.
Sebagaimana Al-Farabi, ia juga menganut paham pancaran (emanasi). Dari Tuhan memancar akal pertama, dan dari akal pertama memancar akal kedua dan langit pertama; demikian seterusnya sehingga tercapai akal kesepuluh dan bumi. Dari akal kesepuluh memancar segala apa yang terdapat di bumi yang berada di bawah bulan. Akal Pertama adalah malaikat tertinggi dan akal kesepuluh adalah Jibril.16 Berlainan dengan al Farabi, Ibnu Sina berpendapat bahwa akal pertama mempunyai dua sifat yaitu:

1. sifat wajib wujudnya, sebagai pancaran dari Allah (Wajib al Wujud li ghairihi), dan
2. sifat mungkin wujudnya jika ditinjau dari hakikat dirinya (Mumkin al Maujud li Dzatihi).

Dengan demikian, ada tiga obyek pemikirannya yaitu Tuhan, dirinya sebagai wajib wujudnya dan dirinya sebagai mungkin wujudnya. Dari pemikiran tentang Tuhan timbul akal-akal, dari pemikiran tentang dirinya sebagai wujudnya timbul jiwa-jiwa dan dari pemikiran tentang dirinya sebagai mungkin wujudnya timbul langit-langit.

Jiwa manusia, sebagaimana jiwa-jiwa lain dan segala apa yang terdapat di bawah bulan, memancar dari akal kesepuluh. Sebagaimana Aristoteles, Ibnu Sina membagi Jiwa dalam tiga bagian, yaitu jiwa tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia. Hanya saja Ibn Sina menguraikan lebih rinci, dan tentunya sesuai dengan ajaran yang terkandung dalam al-Qur'an. Adapun pembagian jiwa tersebut adalah:

1. Jiwa tumbuh-tumbuhan (Nabatiyyah) adalah daya yang terdapat dalam diri semua makhluk yang hidup atau yang bernyawa (tumbuh-tumbuhan, hewan, dan manusia). Daya ini terbagi tiga macam, yaitu ghaziyab (makan); munmiyab (tumbuh); muwallidah (mereproduksi). Daya jiwa nabatiyah ini adalah jiwa terendah dari dua jiwa yang lain.

2. Jiwa binatang (Hayawaniyyah), daya jiwa ini terdapat pada hewan dan manusia, tidak pada tumbuh-tumbuhan. Daya jiwa hayawaniyah terdiri dari dua macam, yakni:
a. Daya jiwa hayawaniyah muhrikah (menggerakkan) terbagi atas dua macam:
1) Muhrikah bā'itsah, ialah daya keinginan kecondongan yang mendorong lahirnya gerakan. Bā'itsah ini mempunyai dua macam yakni bā'itsah syahwiyah (kekuatan atau daya keinginan yang membangkitkan gerakan, untuk memperoleh kebutuhan) dan bā'itsah ghadlabiyah (daya keinginan yang membangkitkan gerakan untuk menghindari segala sesuatu yang memudlaratkan).
2) Muhrikah fā'ilah, ialah daya penggerak yang terdapat dalam urat-urat syaraf sampai bagian luar badan sehingga otot-otot melakukan gerakan sesuai dengan tuntutan daya-daya keinginan.
b. Daya jiwa hayawaniyah Mudrikab (menanggap), dengan dua bagian:
1) Mudrikah dari luar ialah jiwa menangkap dari penginderaan terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari luar.
2) Mudrikah dari dalam ialah daya jiwa hayawaniyah yang menangkap rangsangan yang datang dari dalam jiwa atau dalam dirinya sendiri. Daya ini terbagi atas lima macam, yaitu: (a) Indra bersama (al-hiss al-musytarak), yaitu menerima segala apa yang ditangkap oleh indra luar; (b) Indra al-khayyal, yang menyimpan segala apa yang diterima oleh indra bersama; (c) Imajinasi (al-mutakhayyilat) yang menyusun apa yang disimpan dalam khayydl. (d) Indra wahmiyah (estimasi) yang dapat menangkap hal-hal yang abstrak yang terlepas dari materinya, seperti keharusan lari bagi kambing ketika melihat serigala. (e) Indra pemeliharaan (rekoleksi) yang menyimpan hal-hal abstrak yang diterima oleh indra estimasi.

3. Jiwa manusia (insaniyah), yang disebut juga al-nafs al-nathiqat, mempunyai dua daya, yaitu:
a. daya praktis {al-'amilat), hubungannya dengan jasad. Daya jiwa al-'amilah disebut juga al-'aqlul 'amali (akal atau intelegensia praktis), yakni daya jiwa insani yang punya kekuasaan atas badan manusia yang dengan daya jiwa inilah manusia melaksanakan perbuatan-perbuatan yang mengandung pertimbangan dan pemikiran yang membedakan dia, dari seluruh binatang. Jika daya ini membirnbing daya-daya jiwa hayawaniyah serta dipengaruhi juga oleh aqlun nazhari (pikir teoritis) maka manusia akan hidup di atas keutarnaan, tetapi jika sebaliknya manusia akan hidup dalam kehinaan.
b. daya teoretis {al-'alimat) hubungannya dengan hal-hal yang abstrak. Daya jiwa al-'alimah disebut juga "aqlun nazhari". (akal intelegensia teoretis), daya jiwa ini menemukan konsep-konsep umum yang di-tajrid-kan dari materi. Daya teoretis ini mempunyai beberapa tingkatan akal, yaitu.
1) Aqlun bil quwwab, yaitu intelegensia yang berkembang disebabkan proses interaksi dengan lingkungannya baik melalui proses belajar mengajar ataupun pengalaman-pengalaman. Aqlun bil quwwah ini dibagi tiga:
a) Al-Aqlu al-hayulani (akal material), yang semata-mata mempunyai potensi untuk berpikir dan belum dilatih walaupun sedikitpun.
b) Al-'Aqlu al-malakat, yaitu jiwa yang memperoleh perkara-perkara badihiyah (kebenaran aksioma) dengan ilharn ilahi tanpa melalui proses belajar, dia tidak pula lewat pengalaman indrawi. Contoh, keseluruhan lebih besar dari bagiannya, dua yang berlawanan tidak akan berkumpul.
c) Al-Aqlu bi al-fi'l, (akal aktual), yaitu bilamana jiwa memperoleh ilmu pengetahuan teoritis, namun dia tidak dalam keadaan sedang empelajarinya, tapi ilmu sudah siap padanya, kapan saja dia kehendaki dapat diketahuinya.
2) al-Aqlu al-Mustafad, yaitu akal yang muncul bilamana konsepsi rasional hadir pada akal itu, sedang dia dalam keadaan mengkajinya atau mempelajarinya. Perbedaan antara al-aql bi al-fi'li dengan al-aql al-mustafad adalah, umpamanya, seorang seniman pelukis, daya jiwanya pada waktu dia tidak dalam keadaan melukis, dan daya jiwanya pada waktu dia tenggelam dalam melukis (mustafad). Jadi, akal seperti inilah yang dapat berhubungan dan menerima limpahan ilmu pengetahuan dari akal aktif.

Dari tingkatan jiwa di atas, jiwa al-insaniyah adalah yang tertinggi. Sementara dalam jiwa al-insaniyah juga terdapat beberapa tingkatan akal, dari yang bersifat materil (hayulani) hingga kepada yang abstrak (mustafad). Untuk meningkatkan kualitas jiwa dan akal manusia, diperlukan latihan-latihan berupa penelitian dan pendidikan. Dari konsep ini, terlihat jelas peran penting pendidikan bagi pengembangan diri manusia.

Ia juga menjelaskan bahwa sifat seseorang bergantung pada jiwa mana dari ketiga jiwa itu yang berpengaruh pada dirinya, jika yang lebih berpengaruh jiwa binatang maka orang itu akan menyerupai sifat-sifat binatang. Sebaliknya jika jiwa manusia telah mempunyai kesempurnaan sebelum ia berpisah dengan badan, maka ia akan memperoleh kesenangan abadi di akhirat. Sebaliknya, jika ia berpisah dengan badan dalam keadaan tidak sempurna akibat terpengaruh oleh godaan hawa nafsu, maka ia akan sengsara selama-lamanya di akhirat.

Kemudian Ibn Sina juga membedakan antara jiwa dengan jasad. Berbeda dengan definisi yang dikemukakan oleh Aristoteles, "jiwa adalah kesempurnaan awal bagi jasad alami yang organis", Ibn Sina mengganggap definisi itu tidak membedakan secara tegas antara jasad dengan jiwa. Bahkan pandangan Aristoteles mengisyaratkan adanya hubungan yang bersifat esensial antara keduanya dimana jiwa akan fana dengan binasanya jasad. Bagi Ibn Sina, jiwa adalah "jauhar dari rohani". Ini menunjukkan bahwa jiwa adalah substansi dari rohani, tidak tersusun dari materi-materi sebagaimana jasad. Kesatuan antara keduanya bersifat accident, hancurnya jasad tidak membawa kepada hancurnya roh (jiwa). Akan tetapi jiwa yang kekal adalah jiwa insaniyah dimana kelak akan mendapat pembalasana di akhirat, sementara jiwa tumbuh-tumbuhan dan hewan akan hancur bersama hancurnya jasad. Dengan demikian, jiwa memiliki kedudukan amat penting dari pada jasad. Hal ini berimplikasi kepada konsepnya tentang pendidikan yang mengutamakan pendidikan jiwa.

Meskipun demikian, antara jasad dengan jiwa juga memiliki hubungan yang erat dimana antara keduanya saling mempengaruhi dan membantu. Jasad adalah tempat bagi jiwa. Dengan kata lain jasad adalah syarat mutlak bagi adanya jiwa. Karenanya, manusia juga harus memelihara jasad sehingga dibutuhkan pula adanya pendidikan jasmani yang baik.

2. Tujuan Pendidikan

Sebagaimana yang telah diuraikan di atas, Ibn Sina memandang bahwa manusia itu memiliki unsur jasmani dan jiwa (roh). Kemudian di dalam jiwa manusia terdapat beberapa tingkatan akal. Jadi, secara garis besar substansi manusia itu ada tiga, yaitu akal (intellect), jiwa (nafs), dan badan (jism).

Berangkat dari pandangan tersebut, Ibn Sina mengemukakan bahwa tujuan pendidikan adalah "pendidikan harus diarahkan pada pengembangan seluruh potensi yang dimiliki seseorang ke arah perkembangannya yang sempuma, yaitu perkembangan fisik, intelektual dan budi pekerti." Tampaknya tujuan ini bersifat universal.

Selain itu tujuan pendidikan menurut Ibn Sina harus diarahkan pada upaya mempersiapkan sese¬orang agar dapat hidup di masyarakat secara bersama-sama dengan melakukan pekerjaan atau keahlian yang dipilihnya sesuai dengan bakat, kesiapan, kecenderungan dan potensi yang dimilikinya.

Khusus mengenai pendidikan yang bersifat jasmani, Ibn Sina berpendapat hendaklah tujuan pendidikan tidak melupakan pembinaan fisik dan segala sesuatu yang berkaitan dengannya seperti olahraga, makan, minum, tidur dan menjaga kebersihan. Sedangkan tujuan pendidikan yang bersifat keterampilan ditujukan pada pendidikan bidang perkayuan, penyablonan dan sebagainya, sehingga akan muncul tenaga-tenaga pekerja yang profesional yang mampu mengerjakan pekerjaan secara profesional.

Dengan demikian, adanya pendidikan jasmani diharapkan seorang anak akan terbina pertumbuhan fisiknya dan cerdas otaknya. Sedangkan dengan pendidikan budi pekerti diharapkan seorang anak memiiiki kebiasaan bersopan santun dalam pergaulan hidup sehari-hari dan sehat jiwanya. Dengan pendidikan kesenian seorang anak diharapkan pula dapat mempertajam perasaannya dan meningkat daya khayalnya. Begitu pula tujuan pendidikan keterampilan, diharapkan bakat dan minat anak dapat berkembang secara optimal.

Khusus mengenai tujuan pendidikan untuk membentuk manusia yang berkepribadian akhlak mulia, Ibn Sina juga mengemukakan bahwa ukuran akhlak mulia tersebut dijabarkan secara luas yang meliputi segala aspek kehidupan manusia. Aspek-aspek kehidupan yang menjadi syarat bagi terwujudnya suatu sosok pribadi berakhlak mulia yang meliputi aspek pribadi, sosial, dan spiritual. Ketiganya harus berfungsi secara integral dan komprehensif. Pembentukan akhlak mulia ini juga bertujuan untuk mencapai kebahagiaan (sa'adah). Kebahagiaan menurut Ibn Sina dapat diperoleh manusia secara bertahap. Mula-mula kebahagiaan secara individu harus dicapai dengan memiliki akhlak mulia. Lalu jika individu yang merupakan anggota keluarga berakhlak mulia, maka keluarga itu pun akan bahagia pula dengan akhlak mulia. Selanjutnya keluarga yang berakhlak mulia akan menghasilkan masyarakat yang berakhlak mulia sehingga suatu masyarakat tersebut akan memperoleh kebahagiaan.

Dari tujuan pendidikan yang berkenaan dengan budi pekerti, kesenian, dan perlunya keterampilan sesuai dengan bakat dan minat tentu erat kaitannya dengan perkembangan jiwa seseorang. Hal ini menunjukkan bahwa tujuan pendidikan yang bersifat spiritual mendapat penekanan yang lebih.

Menurut Hasan Langgulung, jika dilihat dari fungsinya, salah satu fungsi tujuan pendidikan adalah sebagai alat untuk menentukan haluan pendidikan yang terbagi pada tiga tahap, yaitu tujuan khusus (objectivies), tujuan umum (goals), dan tujuan akhir (aims). Apabila dikaitkan dengan rumusan tujuan pendidikan Ibn Sina di atas, maka tujuan akhir adalah "pengembangan akal". Sebab, bagi Ibn Sina akal (intellect) adalah puncak dari kajadian ini. Walaupun pakar-pakar pendidikan yang terkemudian memberi definisi yang berbeda dengan Ibn Sina ini, tetapi sebagian besar mereka setuju bahwa akal adalah satu-satunya keistimewaan manusia dibandingkan makhluk-makhluk yang lain. Sementara tujuan yang bersifat khusus (objectiviesi) adalah mencari kerja untuk hidup. Tujuan ini juga bisa disebut tujuan vokasional yang termasuk dalam tujuan khusus. Hal ini dapat dirumuskan berdasarkan tujuan pendidikan keterampilan sesuai dengan bakat minat anak, sebagaimana yang telah disinggung di atas.

Dari beberapa tujuan yang dikemukakan di atas, secara sederhana dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam adalah "mengembangkan potensi peserta didik secara optimal sehingga memiliki akal yang sempurna, akhlak yang mulia, sehat jasmani dan rohani serta memiliki keterampilan yang sesuai dengan bakat dan minatnya sehingga ia memperoleh kebahagiaan (sa'adah) dalam hidupnya."

Kemudian, jika dikaitkan antara tujuan-tujuan yang dikemukakan di atas, jelaslah bahwa Ibn Sina telah merumuskan tujuan secara sistematis. Dalam istilah Abuddin Nata, tujuan pendi¬dikan Ibn Sina bersifat hirarkis-struktural. Artinya, di samping memiliki pendapat tentang tujuan pendidikan yang bersifat uni¬versal (atau tujuan akhir) sebagaimana dikutip pada bagian pertama, juga memiliki pendapat tentang tujuan pendidikan yang bersifat kurikuler atau perbidang studi dan tujuan yang bersifat operasional (atau dalam istilah Hasan Langgulung tujuan vokasional/tujuan khusus).

Hanya saja rumusan tujuan pendidikan Islam Ibn Sina, selain dari falsafahnya tentang hakikat manusia, juga dipengaruhi oleh perjalanan atau pengalaman hidupnya yang cerdas dengan pemikiran-pemikiran brilliant, juga terjun dalam pekerjaan sebagai tabib/dokter sesuai dengan keilmuan yang dikuasainya. Artinya, Ibn Sina menghendaki orang lain bisa meneladani apa yang telah ia perbuat. Dengan demikian tidak berlebihan jika dikatakan bahwa rumusan tujuan pendidikan Ibn Sina juga bersifat teoritis-praktis.

3. Kurikulum

Kurikulum, dalam artian sempit, adalah seperangkat mata pelajaran yang harus dikuasai oleh peserta didik untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan demikian, ilmu apa saja yang harus dipelajari dan dikuasai oleh peserta didik termasuk dalam kajian kurikulum.
Ibn Sina juga menyinggung tentang beberapa ilmu yang perlu dipelajari dan dikuasai oleh seorang anak didik. Abuddin Nata, dalam desertasinya yang membahas "Konsep Pendidikan Ibn Sina" menyimpulkan bahwa rumusan kurikulum Ibn Sina didasarkan kepada tingkat perkembangan usia anak didik, yaitu fase 3-5 tahun, 6-14 tahun, dan di atas 14 tahun.

a. Usia 3 sampai 5 tahun

Menurut Ibn Sina, diusia ini perlu diberikan mata pelajaran olah raga, budi pekerti, kebersihan, seni suara, dan kesenian.

1) Olah raga sebagai pendidikan jasmani.

Ibn Sina memiliki pandangan yang banyak dipengaruhi oleh pandangan psikologisnya mengenai pendidikan olah raga. Menurutnya ketentuan dalam berolahraga harus disesuaikan dengan tingkat perkembangan usia anak didik serta bakat yang dimilikinya. Dengan cara demikian dapat diketahui dengan pasti mana saja di antara anak didik yang perlu diberikan pendidikan olahraga sekedarnya saja, dan mana saja di antara anak didik yang perlu dilatih berolahraga lebih banyak lagi. Ia juga merinci olah raga mana saja yang memerlukan dukungan fisik yang kuat serta keahlian; dan mana pula olahraga yang tergolong ringan, cepat, lambat, memerlukan peralatan dan sebagainya. Menurutnya semua jenis olahraga ini dise¬suaikan dengan kebutuhan bagi kehidupan si anak.

Pelajaran olahraga atau gerak badan tersebut diarahkan untuk membina kesempurnaan pertumbuhan fisik si anak serta berfungsinya organ tubuh secara optimal. Hal ini penting mengingat jasad/tubuh adalah tempat bagi jiwa yang harus dirawat agar tetap sehat dan kuat. Mata pelajaran olah raga yang menginginkan kesehatan jasmani memang mendapat perhatian dari Ibn Sina, apalagi jika dihubungkan dengan keahliannnya di bidang ilmu kesehatan/kedokteran, tentu Ibn Sina memahami begitu pentingnya pelajaran oleh raga sebagai upaya untuk menjaga kesehatan jasmani.

2) Pelajaran akhlak/budi pekerti

Pelajaran budi pekerti diarahkan untuk membekali si anak agar memiliki kebiasaan sopan santun dalam pergaulan hidup sehari-hari. Pelajaran budi pekerti ini sangat dibutuhkan dalam rangka membina kepribadian si anak sehingga jiwanya menjadi suci, terhindar dari perbuatan-perbuatan buruk yang dapat mengakibatkan jiwanya rusak dan sukar diperbaiki kelak di usia dewasa. Dengan demikian, Ibn Sina memandang pelajaran akhlak sangat penting ditanamkan kepada anak sejak usia dini. Pendidikan akhlak harus dimulai dari keluarga dengan keteladanan dan pembiasan secara berkelanjutan sehingga terbentuk karakter atau kepribadian yang baik bagi si anak.

3) Pendidikan kebersihan

Pendidikan kebersihan juga mendapat perhatian Ibn Sina. Pendidikan ini diarahkan agar si anak memiliki kebiasaan mencintai kebersihan yang juga menjadi salah satu ajaran mulia dalam Islam.

4) Pendidikan seni suara dan kesenian

Pendidikan seni suara dan ke¬senian diperlukan agar si anak memiliki ketajaman perasaan dalam mencintai serta meningkatkan daya khayalnya. Jiwa seni perlu dimiliki sebagai salah satu upaya untuk memperhalus budi yang pada gilirannya akan melahirkan akhlak yang suka keindahan. Mengenai pelajaran kebersihan, Ibn Sina mengatakan, bahwa pelajaran hidup bersih dimulai dari sejak anak bangun tidur, ketika hendak makan, sampai ketika hendak tidur kembali. Dengan cara demikian, dapat diketahui mana saja anak yang telah dapat menerapkan hidup sehat, dan mana saja anak yang berpenampilan kotor dan kurang sehat.
Dari keempat pelajaran yang perlu diberikan kepada anak di usia 3 – 5 tahun, menunjukkan bahwa Ibn Sina telah memandang penting pendidikan di usia dini. Hal ini relevan dengan konsep pendidikan modern yang dikenal dalam Sistem Pendidikan Nasional dengan istilah PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) lalu Taman Kanak-kanak (TK).

Hemat penulis, jika dilihat dari pelajaran yang perlu diterapkan di usia ini, tampaknya lebih menekankan pada aspek apektif. Pentingnya pendidikan kebersihan, seni suara, dan kesenian pada dasarnya bagian dari upaya pembinaan akhlak anak. Hal ini penting mengingat setiap pengalaman yang dilalui oleh anak di usia dini akan jelas berbekas dalam kepribadiannya kelak ketika dewasa.

b. Usia 6 sampai 14 tahun

Selanjutnya kurikulum untuk anak usia 6 sampai 14 tahun menu¬rut Ibn Sina adalah mencakup pelajaran membaca dan menghafal Al-Qur'an, pelajaran agama, pelajaran sya'ir, dan pelajaran olahraga.

1) Pelajaran al-Qur'an dan pelajaran agama

Pelajaran al-Qur'an adalah pelajaran pertama dan yang paling utama diberikan kepada anak yang sudah mulai berfungsi rasionalitasnya. Pelajaran membaca dan menghafal al-Qur'an menurut Ibn Sina berguna di samping untuk mendukung pelaksanaan ibadah yang memerlukan bacaan ayat-ayat al-Qur'an, juga untuk mendu¬kung keberhasilan dalam mempelajari agama Islam seperti pela¬jaran tafsir al-Qur'an, fiqih, tauhid, akhlak dan pelajaran agama lain-nya yang sumber utamanya adalah al-Qur'an. Efektivitas menghafal al-Qur'an di usia ini juga telah dibuktikan oleh Ibn Sina sendiri dimana ia telah hafal seluruhnya pada usia 10 tahun.
Selain itu pelajaran membaca dan menghafal al-Qur'an juga mendukung keberhasilan dalam mempelajari bahasa Arab, karena dengan menguasai al-Qur'an berarti ia telah menguasai ribuan kosa kata bahasa Arab atau bahasa al-Qur'an. Dengan begitu pelajaran membaca al-Qur'an tampak bersifat strategis dan mendasar, baik dilihat dari segi pembinaan sebagai pribadi Muslim, maupun dari segi pembentukan ilmuwan Muslim, sebagaimana yang diperlihatkan Ibn Sina sendiri. Sementara pelajaran agama harus lebih banyak diajarkan di usia ini, sebab pada usia ini anak telah mempu berpikir secara rasional sehingga dapat memahami dasar-dasar ajaran agama yang harus ia jalankan selaku seorang muslim.

2) Pelajaran keterampilan

Pelajaran keterampilan diperlukan untuk mempersiapkan anak mampu mencari penghidupannya kelak. Dalam pendidikan modern pelajaran ini dikenal dengan vokasional. Pentingnya pendidikan tersebut dinyatakan oleh Ibn Sina, seperti yang dikutip Hasan Langgulung:

"Setelah kanak-kanak diajar membaca al-Qur'an, menghafal dasar-dasar bahasa, barulah dilihat kepada pekerjaan yang akan dikerjakannya dan ia dibimbing ke arah itu, setelah gurunya tahu bahwa bukan semua pekerjaan yang diinginkannya bisa dibuatnya tetapi adalah yang sesuai dengan tabiatnya. jika ia ingin menjadi jurutulis (barnagkali sekarang boleh disebut kerani atau administrator) maka haruslah ia diajar surat menyurat, pidato, diskusi, dan perdebatan dan lain-lain lagi. Begitu juga ia perlu belajar berhitung dan mempelajari tulisan indah. Kalau dikehendaki yang lain maka ia disalurkan ke situ."

3) Pelajaran sya'ir

Pelajaran sya'ir tetap dibutuhkan di usia ini sebagai lanjutan dari pelajaran seni pada tingkat sebelumnya. Anak perlu menghafal sya'ir-sya'ir yang mengandung nilai-nilai pendidikan akan sangat berguna dalam menuntun perilakunya, di samping petunjuk al-Qur'an dan Sunnah. Pelajaran ini dimulai dengan menceritakan syair-syair yangmenceritakan anak-anak yang glamour, sebab lebih mudah dihafal dan mudah menceritakannya serta bait-baitnya lebih pendek. Kemudian Ibn Sina menolak ungkapan "seni adalah untuk seni", ia berpendapat bahwa seni dalam syair merupakan sarana pendidikan akhlak.

4) Pelajaran olah raga

Pelajaran olah raga harus disesuaikan dengan tingkat usia ini. Dari sekian banyak olahraga, menurut Ibn Sina yang perlu dimasukkan ke dalam kurikulum atau rancangan mata pelajaran ada¬lah olahraga adu kekuatan, gulat, meloncat, jalan cepat, memanah, berjalan dengan satu kaki dan mengendarai unta. Tentu semua ini berdasarkan kebutuhan si anak dan disuasaikan dengan tingkat perkembangannya.
Jika di usia 3-5 tahun lebih ditekankan pada aspek apektif atau pendidikan akhlak, maka di usia 6-14 tahun telah diberikan pelajaran yang menyentuh aspek kognitif. Bahkan di usia ini telah diajarkan al-Qur'an dengan membaca, menghafal bahkan memahami tata bahasanya. Dengan demikian, aspek apektif dan psikomotor sudah banyak mendapat sentuhan. Hal ini beralasan mengingat di usia ini otak peserta didik telah berkembang dan mulai mampu memahami persoalan yang abstrak.

c. Usia 14 tahun ke atas

Di usia 14 tahun ke atas, Ibn Sina memandang mata pelajaran yang harus diberikan kepada anak berbeda dengan usia sebelumnya. Mata pelajaran yang dapat diberikan kepada anak usia 14 tahun ke atas, amat banyak jumlahnya, namun pela¬jaran tersebut perlu dipilih sesuai dengan bakat dan minat si anak. Ini menunjukkan perlu adanya pertimbangan dengan kesiapan anak didik. Dengan cara demikian, si anak akan memiliki kesiapan untuk menerima pelajaran tersebut dengan baik. Ibn Sina menganjurkan kepada para pendidik agar memilih jenis pelajaran yang berkaitan dengan keahlian tertentu yang dapat dikembangkan lebih lanjut oleh muridnya. Jadi, di usia ini telah diarahkan untuk menguasai suatu bidang ilmu tertentu (takhashshush/spesialisasi).

Di antara mata pelajaran tersebut dapat dibagi ke dalam mata pelajaran yang bersifat teoritis dan praktis. Tampaknya pembagian ini dipengaruhi oleh pemikiran Aristoteles yang juga membagi ilmu secara teoritis dan praktis. Akan tetapi, Ibn Sina banyak menambahkan ilmu-ilmu lain ke dalam kelompok ilmu yang bersifat teoritis dan praktis yang tentunya berdasarkan kepada ajaran Islam. Adapun ilmu-ilmu pada masing-masing kelompok tersebut adalah:
1) ilmu yang bersifat teoritis meliputi:
a) ilmu tabi'i, yang disebutnya dengan ilmu yang paling bawah, yaitu mencakup ilmu kedokteran, astrologi, ilmu firasat, ilmu sihir (tilsam), ilmu tafsir mimpi, ilmu niranjiyat, dan ilmu kimia;
b) ilmu matematika yang disebutnya dengan ilmu pertengahan, mencakup tentang ruang, bayang dan gerak, memikul beban, timbangan, pandangan dan cermin, dan ilmu memindahkan air;
c) ilmu ketuhanan, disebutnya ilmu paling tinggi, yaitu menuntut derajat kebebasannya dari materi, yang mencakup ilmu tentang cara-cara turunnya wahyu, hakikat jiwa pembawa wahyu, mu'jizat, berita gaib, ilham, dan ilmu tentang kekekalan ruh setelah berpisah dengan badan.

2) ilmu yang bersifat praktis, meliputi:
a) ilmu akhlak yang mengkaji tentang cara-cara pengurusan tingkah laku seseorang;
b) ilmu pengurusan rumah tangga, yaitu ilmu yang mengkaji hubungan antara suami dan istri, anak-anak, pengaturan keuangan dalam kehidupan rumah tangga;
c) ilmu politik yang mengkaji tentang bagaimana hubungan antara rakyat dan pemerintah, kota dengan kota, serta bangsa dan bangsa. Ibn Sina juga menambahkan dalam ilmu politik ini tentang wujud kenabian dimana manusia perlu kepadanya, terutama dalam kehidupan bermasyarakat yang menginginkan tegaknya keadilan dengan menetapkan undang-undang dan syariat.

Pembagian ilmu praktikal ini juga hampir sama dengan pembagian Aristoteles. Tetapi Ibn Sina memberikian syari'at sebagai landasan yang amat penting dalam falsafah praktikal. Setelah pembagian ini ia menyatakan, "Semua itu hanya dapat terlaksana dengan pemikiran akal dan petunjuk syariat, sedangkan secara terperinci dengan syariat Ilahi". Pernyataan ini menunjukkan bahwa Ibn Sina memandang penting antara akal dan wahyu dalam dalam kehidupan manusia. Dengan demikian, pendidikan juga harus menyusun kurikulum yang mendidik manusia agar memiliki akal sempurna berlandaskan kepada wahyu Ilahi.
Lebih rinci, Hasan Langgulung menulis klasifikasi ilmu menurut Ibn Sina sebagai berikut:

ILMU

Tidak Kekal Kekal Abadi (Hikmat)

Sebagai Tujuan Sebagai Alat: Logik

Teoritikal: Praktikal:
- Ilmu Tabi'i - Ilm Akhlak
- Ilmu Matematika - Ilmu Administrasi Rumah
- Ilmu Metafisika (Ketuhanan) - Ilmu Administrasi Kota
- Ilmu Kully (Universal) - Ilmu Nabi (Syariat)
Gambar: Klasifikasi Ilmu Menurut Ibn Sina

Dari uraian pemikiran Ibn Sina tentang kurikulum di atas, dapat dipahami bahwa konsep kurikulum yang ditawarkannya memiliki ciri-ciri sebagai berikut: pertama, dalam penyusunan kurikulum hendaklah mempertimbangkan aspek psikologis anak. Oleh karena itu, mengenal psikologi anak amat penting dilakukan yang dalam kajian pendidikan modern mencakup tugas perkembangan pada setiap fase perkembangan, mengenal bakat minat, serta persoalan-persoalan yang dihadapi masing-masing tingkat perkembangan. Dengan begitu maka mata pelajaran yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan akan mudah dikuasai oleh anak didik.

Kedua, kurikulum yang diterapkan harus mampu mengembangkan potensi anak secara optimal dan harus seimbang antara jasmani, intelektual, dan akhlaknya. Namun masing-masing unsur tersebut mendapat penekanan lebih pada masing-masing tingkat usia. Di usia dini, pendidikan akhlak harus lebih ditekankan. Pada usia remaja diseimbangkan antara apektif, psikomotor dan kognitif. Sedangkan di usia 14 tahun ke atas ditekankan pada pendalaman materi sesuai dengan keahlian yang ia mampu dan sukai. Artinya, diperlukan spesifikasi keilmuan sehingga ia ahli di bidang tertentu.

Ketiga, kurikulum yang ditawarkan Ibn Sina bersifat pragmatis-fungsional, yakni dengan melihat segi kegunaan dari ilmu dan keterampilan yang dipelajari sesuai dengan tuntutan masyarakat, atau berorientasi pasar (marketing oriented). Dengan cara demikian, setiap lulusan pendidikan akan siap difungsikan dalam berbagai lapangan pekerjaan yang ada di masyarakat.

Keempat, kurikulum yang disusun harus berlandaskan kepada ajaran dasar dalam Islam, yaitu al-Qur'an dan Sunnah sehingga anak didik akan memiliki iman, ilmu, dan amal secara integral. Hal ini dapat dilihat dari pelajaran membaca dan menghafal al-Qur'an yang ditawarkan oleh Ibn Sina sejak usia kanak-kanak.

Kelima, kurikulum yang ditawarkan adalah kurikulum berbasis akhlak dan bercorak integralistik. Pentingnya pendidikan seni dan syair merupakan bukti bahwa Ibn Sina memberikan perhatian yang serius terhadap pendidikan akhlak. Sedangkan perhatian Ibn Sina terhadap pendidikan al-Qur'an sejak dini membuktikan bahwa ia memahami bahwa semua ilmu berasal dari Allah dan harus terintegrasi antara iman, ilmu dan amal.

3. Metode

Ibn Sina juga memiliki beberapa konsep metode pembelajaran. Pada dasarnya metode pembelajaran yang ia tawarkan memiliki perbedaan antara materi yang satu dengan materi pelajaran yang lainnya. Artinya, pemilihan dan penetapan metode harus mempertimbangkan dengan karekteristik dari masing-masing materi pelajaran. Kemudian metode itu juga mempertimbangkan tingkat perkembangan/psikologis anak didik. Hal itu bisa dilihat dari beberapa metode yang ditawarkannya. Menurut Abuddin Nata, di antara metode yang ditawarkan Ibn Sina adalah metode talqin, demonstrasi, pembiasaan dan teladan, diskusi, magang, dan penugasan. Kemudian Ali al-Jumbulati mengemukakan pula pemikiran Ibn Sina tentang metode dera dan hukuman.

a) Metode talqin
Metode talqin perlu digunakan dalam mengajarkan membaca al-Qur'an, mulai de¬ngan cara memperdengarkan bacaan al-Qur'an kepada anak di¬dik, sebagian demi sebagian. Setelah itu anak tersebut disuruh mendengarkan dan mengulangi bacaan tersebut perlahan-lahan dan dilakukan berulang-ulang, hingga akhirnya ia hafal. Metode talqin ini menurut Ibn Sina dapat pula ditempuh dengan cara seorang guru meminta bantuan murid-murid yang sudah agak pandai untuk membimbing teman-temannya yang masih tertinggal. Cara seperti ini dalam ilmu pendidikan modern dikenal dengan nama tutor sebaya, sebagaimana dikenal dalam pengajaran dengan modul.

b) Metode demonstrasi
Menurut Ibn Sina, metode demonstrasi dapat digunakan dalam pembelajaran yang bersifat praktik, seperti cara mengajar menulis. Menurutnya jika seorang guru akan mempergunakan metode tersebut, maka terlebih dahulu ia mencontohkan tulisan huruf hijaiyah di hadapan murid-muridnya. Setelah itu barulah menyuruh para murid untuk mendengarkan ucapan huruf-huruf hijaiyah sesuai dengan makh-rajnya dan dilanjutkan dengan mendemonstrasikan cara menulisnya.

c) Metode pembiasaan dan keteladanan
Ibn Sina berpendapat bahwa pembiasaan adalah termasuk salah satu metode pengajaran yang paling efektif, khususnya dalam mengajarkan akhlak. Cara tersebut secara umum dilakukan dengan pembiasaan dan teladan yang disesuaikan dengan perkembangan jiwa si anak. Ia mengakui adanya pengaruh "mengikuti atau meniru" atau contoh tauladan baik dalam proses pendidikan di kalangan anak pada usia dini terhadap kehidupan mereka, karena secara tabi'iyah anak mempunyai kecenderungan untuk mengikuti dan meniru (mencontoh) segala yang ia lihat dan ia rasakann serta yang didengarnya. Oleh karena itu, dalam pergaluan pun, anak diharapkan berinteraksi dengan anak-anak yang berakhlak baik pula.

d) Metode diskusi
Metode diskusi dapat dilakukan dengan cara penyajian pelajaran di mana siswa di hadapkan kepada suatu masalah yang dapat berupa pertanyaan yang bersifat problematis untuk dibahas dan dipecahkan bersama. Ibn Sina mempergunakan metode ini untuk mengajarkan pengetahuan yang bersifat rasional dan teoretis. Pengetahuan model ini pada masa Ibn Sina berkembang pesat. Jika pengetahuan tersebut diajarkan dengan metode ceramah, maka para siswa akan tertinggal jauh dari perkembangan ilmu pe¬ngetahuan tersebut.

e) Metode magang
Ibn Sina telah menggunakan metode ini dalam kegiatan pengajaran yang dilakukannya. Para murid Ibn Sina yang mempelajari ilmu kedokteran dianjurkan agar menggabungkan teori dan praktek. Yaitu satu hari di ruang kelas untuk mempelajari teori dan hari berikutnya mempraktek-kan teori tersebut di rumah sakit atau balai kesehatan. Metode ini akan menimbulkan manfaat ganda, yaitu di samping akan mempermahir siswa dalam suatu bidang ilmu, juga akan mendatangkan keahlian dalam bekerja yang menghasilkan kesejahteraan secara ekonomis. Dalam hal ini, guru harus mempersiapkan anak didiknya sebelum magang sehingga magang tersebut tidak merugikan pihak lain.

f) Metode penugasan
Metode penugasan ini pernah dilakukan oleh Ibn Sina dengan menyusun sejumlah modul atau naskah kemudian menyampaikannya kepada para muridnya untuk dipelajarinya. Cara ini antara lain ia lakukan kepada salah seorang muridnya bernama Abu ar-Raihan al-Biruni dan Abi Husain Ahmad as-Suhaili. Dalam bahasa Arab, pengajaran dengan penugasan ini dikenal dengan istilah at-ta'lim bi al-marasil (pengajaran dengan mengirimkan sejumlah naskah atau modul).

g) Metode targhib dan tarhib
Targhib, atau dalam pendidikan modern dikenal istilah reward yang berarti ganjaran, hadiah, penghargaan atau imbalan dan merupakan salah satu alat pendidikan dan berbentuk reinforcement yang positif, sekaligus sebagai motivasi yang baik. Ibn Sina juga memberikan perhatian pada metode ini. Menurutnya, memberi dorongan, memuji dan sebainya yang sesuai dengan situasi yang ada kadangkala lebih berpengaruh dan lebih dapat mewujudkan tujuan dari pada hukuman, sebab pujian dan dorongan dapat menghapus perasaan salah, berdosa dan menyesal.

Namun, dalam keadaan terpaksa, metode hukuman (tarhib) dapat dilakukan. Dalam hal ini Ali al-Jumbulati menjelaskan pemikiran Ibn Sina tentang hukuman ini:
Jika terpaks harus mendidik dengan hukuman, sebaiknya diberi peringatan dan ancaman lebih dulu. Jangan meninddak anak dengan kekerasan, tetapi dengan kehalusan hati, lalu diberi motivasi dan persuasi dan kadang-kadang dengan muka masam atau dengan cara agar ia kembali kepada perbuatan baik, atau kadang-kadang dipuji didorong keberaniannya untuk berbuat baik. Perbuatan demikian itu merupakan perilaku yang mendahului tindakan khusus.

Tetapi jika sudah terpaksa memukul, cukuplah pukulan sekali yang menimbulkan rasa sakit, karena pukulan yang cukup banyak menyebabkan anak merasa ringan, dan memandang hukuman itu sebagai suatu yang remeh. menghukum dengan pukulan dilakukan setelah diberi peringatan keras (ultimatum) dan menjadikan sebagai alat penolong untuk menimbulkan pengaruh yang positif dalam jiwa anak.

Dari beberapa metode yang diuraikan di atas, menunjukkan bahwa Ibn Sina memberikan perhatian yang serius terhadap pendidikan. Paling tidak ada empat karakteristik metode yang ditawarkan oleh Ibn Sina, yaitu: pertama, pemilihan dan penerapan metode harus disesuaikan dengan karakteristik materi pelajaran; kedua, metode juga diterapkan dengan mempertimbangkan psikologis anak didik, termasuk bakat dan minat anak; ketiga, metode yang ditawarkan tidaklah kaku, akan tetapi dapat berubah sesuai dengan kondisi dan kebutuhan anak didik; dan keempat, ketepatan dalam memilih dan menerapkan metode sangat menentukan keberhasilan pembelajaran.

Tampaknya, karakter ini masih tetap relevan dengan tuntutan zaman hingga saat ini. Itu artinya Ibn Sina memang memahami konsep pendidikan baik secara teoritis maupun secara praktis sehingga pemikiran yang ia kemukakan tidak hanya berlaku pada masanya, melainkan jauh melampaui masa tersebut.

4.Konsep Guru

Guru memiliki peran amat penting dalam pendidikan. Ibn Sina pun menuliskan beberapa pemikirannya tentang konsep guru, terutama yang menyangkut tentang guru yang baik. Menurutnya, guru yang baik adalah guru yang berakal cerdas, beragama, mengetahui cara mendidik akhlak, cakap dalam mendidik anak, berpenampilan tenang, jauh dari berolok-olok dan main-main di hadapan muridnya, tidak bermuka masam, sopan santun, bersih dan suci murni.
Kemudian Ibn Sina juga menambahkan bahwa seorang guru itu sebaiknya dari kaum pria yang terhormat dan menonjol budi pekertinya, cerdas, teliti, sabar, telaten dalam membimbing anak-anak, adil, hemat dalam penggunaan waktu, gemar bergaul dengan anak-anak, tidak keras hati dan senantiasa menghias diri. Selain itu guru juga harus mengutamakan kepentingan ummat daripada kepentingan diri sendiri, menjauhkan diri dari meniru sifat raja dan orang-orang yang berakhlak rendah, mengetahui etika dalam majelis ilmu, sopan dan santun dalam berdebat, berdiskusi dan bergaul.

Ibn Sina juga menekankan agar seorang guru tidak hanya mengajarkan dari segi teoritis saja kepada anak didiknya, melainkan juga melatih segi keterampilan, merubah budi pekerti dan kebebasannya dalam berfikir. Ia juga menekankan adanya perhatian yang seimbang antara aspek penalaran (kognitif) yang diwujudkan dalam pelajaran bersifat pemahaman; aspek penghayatan (afektif) yang diwujudkan dalam pelajaran bersifat perasaan; dan aspek pengamalan (psikomotorik) yang diwujudkan dalam pelajaran praktek.

Rumusan di atas menunjukkan bahwa Ibn Sina menginginkan seorang guru memiliki kompetensi keilmuan yang bagus, berkepribadian mulia dan kharismatik sehingga dihormati dan menjadi idola bagi anak didiknya. Hal ini penting, sebab jika guru tidak memiliki wawasan yang luas tentang materi pelajaran yang diasuhnya dan kurang memiliki kharismatik, tentulah anak didik kurang menyukainya. Jika hal itu terjadi, maka ilmu akan sulit didapat, meskipun diketahui tetapi keberkahannya jelas berkurang.

D.Rekomendasi; Aktualisasi Pemikiran Ibn Sina dalam Pelaksanaan Pendikan Islam di Indonesia

Dari beberapa pemikiran Ibn Sina tentang pendidikan Islam yang telah diuraikan di atas, ada beberapa pemikirannya yang menurut penulis tetap relevan untuk diaktualisasikan dalam pelaksanaan pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini. Bahkan aktualisasi pemikiran Ibn Sina ini bisa menjadi pendidikan alternatif dalam mewujudkan pendidikan Islam yang mampu menjawab tantangan zaman. Adapun yang perlu mendapat perhatian dari pemikiran Ibn Sina tersebut adalah sebagai berikut.

Pertama, pentingnya pendidikan akhlak. Sebagaimana yang diuraikan di atas, pendidikan akhlak menjadi salah satu tujuan pendidikan dalam pemikiran Ibn Sina. Pentingnya pendidikan akhlak ini juga tergambar dalam kurikulum yang ia tawarkan, serta metode dan sikap guru yang mengutamakan keteladanan di samping kompetensi keilmuan. Dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia, pendidikan akhlak memang menjadi prioritas penting. Bahkan akhlak mulia menjadi salah satu indikator penting dalam rumusan tujuan Sistem Pendidikan Nasional (pasal 3 UU Sisdiknas Tahun 2003). Namun dalam tataran pelaksanaan pendidikan akhlak, tampaknya belum ditemukan formulasi yang tepat dan jelas. Padahal persoalan akhlak menjadi problema utama yang terjadi di negeri ini. Oleh karena itu, perhatian tokoh dan praktisi pendidikan, khususnya pendidikan Islam di Indonesia amat dibutuhkan untuk membangun karakter (caracter building) bangsa ini ke arah yang lebih bermartarbat dan terhormat.
Dalam beberapa literatur pendidikan Islam, pendidikan akhlak memang menjadi prioritas utama. Salah seorang penyair, Ahmad Syauqi Bey, seperi yang dikutip oleh Ali al-Jumbulati, melukiskan dalam bait syairnya:
إِنَّمَا اْلاُمَامُ اْلاَخْلاَقُ مَابَقِيَتْ - فَإِنَّ هُمُو ذَهَبَتْ اَخْلاَقُهُمْ ذَهَبُوْا
"Hanya saja suatu banga itu berdiri tegak selama ia masih berakhlak. Namun jika akhlak mereka hilang, maka bangsa itu pun lenyap pula."
وَلَيْسَ بِعَامِرٍ بُنْيَانُ قَوْمٍ – اِذَا اَخْلاَقُهُمْ كَانَتْ خَرَابًا
Dan tidaklah mungkin suatu bangsa membangun suatu kaum jika akhlak mereka mengalami keruntuhan.

Perhatian itu hendaknya terwujud dalam kebijakan pendidikan, seperi rekuitmen guru harus mempertimbangkan kepribadiannya bukan hanya melalui tes tertulis secara kognitif, kurikulum yang diterapkan hendaknya berbasis akhlak, sekolah-sekolah yang melakukan kecurangan harus ditindak tegas, dan sebagainya. Selain itu perlu pula merubah paradigma dari pemahaman akhlak hanya tugas guru agama semata menjadi tugas semua guru, terutama guru yang beragama Islam secara bersama bertanggung jawab menerapkan pendidikan akhlak (sesuai tuntunan Islam).

Kedua, pendidikan al-Qur'an sebagai model. Ibn Sina yang sering dikenal dunia internasional sebagai ahli di bidang kedokteran (termasuk rumpun sains) dan filosof, ternyata memahami benar tentang al-Qur'an. Bahkan di usia yang masih muda, sekitar 10 tahun, ia telah menghafal seluruh al-Qur'an. Itu artinya al-Qur'an sangat menentukan keberhasilan Ibn Sina sebagai seorang ilmuan tiada tandingan di masanya. Tampaknya ia juga menyadari pengaruh al-Qur'an tersebut sehingga ia menawarkan pentingnya mempelajari al-Qur'an yang dimulai sejak dini bahkan perlu mengajarkan untuk menghafalnya di usia 6 sampai 14 tahun.

Dalam konteks pendidikan Islam di Indonesia, tampaknya pendidikan al-Qur'an kurang mendapat perhatian serius. Tingkat sekolah dasar, misalnya, masih lebih memfokuskan belajar baca tulis al-Qur'an, sementara di tingkat Madrasah al-Qur'an hanya menjadi salah satu pelajaran yang digabung dengan Hadis. Untuk itu orang tua harus mengajarkan al-Qur'an sejak dini kepada anaknya. Sementara pihak sekolah, seharusnya mengintegrasikan ayat-ayat al-Qur'an ke seluruh mata pelajaran, khususnya bagi MTs dan Madrasah Aliyah sebagai sekolah yang bercirikan Islam. Dalam hal ini, seluruh guru bidang studi perlu mendapat pelatihan dan pembinaan khusus untuk dapat mengintegrasikan ayat-ayat al-Qur'an tersebut ke dalam pelajaran yang diasuhnya. Dengan upaya ini, diharapkan anak didik akan merasa semakin dekat dengan al-Qur'an serta akan lahir generasi penerus Ibn Sina sebagai "ulama yang ilmuan, atau ilmuan yang ulama".

Ketiga, pendidikan yang berorientasi kepada jiwa (al-nafs). Salah satu pemikiran penting Ibn Sina dalam filsafat adalah konsep jiwa. Jika ditelusuri pemikiran pendidikan Islam Ibn Sina nampaknya akan diarahkan kepada pengembangan potensi anak didik sehingga memiliki tingkat jiwa yang tertinggi, yaitu al-aql al-mustafad. Penulis memahami bahwa konsep jiwa yang ditawarkannya telah mencakup kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual sebagaimana yang dikenal dewasa ini, bahkan melebihi dari konsep itu.

Oleh karena itu, pendidikan harus berorientasi kepada kecerdasan jiwa tersebut. Salah satu di antaranya yang terpenting adalah perlunya pendidikan penyucian jiwa (tazkiyah al-nafsiyah). Dengan jiwa yang suci, niscaya akan memudahkan anak didik menguasai berbagai ilmu yang dipelajarinya serta mudah pula dibina kepribadiannya. Tegasnya, pendidikan yang berorientasi kepada jiwa (al-nafs) dapat mencerdaskan peserta didik sekaligus membentuk kepribadian yang berakhlak mulia. Profil peserta didik seperti sangat dibutuhkan dalam konteks kekinian dan kedisinian.

Keempat, membangun paradigma pendidikan nondikotomik, atau pendidikan integralistik. Dari beberapa pemikiran Ibn Sina di atas, bisa disimpulkan bahwa pendidikan yang diinginkan bersifat integral atau nondikotomik. Integralistik itu bisa dilihat antara jasad dan rohani, teoritis dan praktis, serta ilmu "umum" dengan "agama". Adanya paradigma integralistik atau nondikotomik telah membuat Ibn Sina sebagai seorang saintis sekaligus ulama terkemuka, paling tidak ke-ulama-annya dapat dilihat dari pemikiran filsafatnya serta penguasaannya terhadap ilmu al-Qur'an. Akhirnya, teori-teori yang dihasilkannya tetap berlandaskan kepada ajaran Islam.

Dalam konteks pendidikan di Indonesia, paradigma semacam ini harus terbangun. Adanya istilah "pendidikan umum" dan "pendidikan agama" yang biasa dikenal di negeri ini kerap kali menimbulkan paradigma dikotomik yang mempertentangkan antara satu ilmu dengan yang lain. Paradigma semacam ini menimbulkan beberapa persoalan, seperti: ilmu yang dimiliki tidak mengantarkan seseorang untuk dekat dengan Allah, sikap beragama hanya urusan privasi seseorang, pembinaan akhlak hanya tugas guru agama yang banyak berbicara tentang nilai, kecenderungan hidup pragmatis-materialistik lebih menguat, dan sebagainya. Oleh karena itu, pemikiran Ibn Sina paradigma ini patut diaktualisasikan dalam mewujudkan sumber daya manusia indonesia yang berkualitas: beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta cerdas dalam menyelesaikan berbagai persoalan sehingga menemukan kebahagiaan hakiki.

E. Penutup

Dari uraian pemikiran pendidikan Ibn Sina di atas, penulis dapat menyimpulkan:
1. Ibn Sina memandang manusia terdiri dari unsur jasmani dan rohani sebagai jauhar dari jiwa. Namun jiwa menempati peran penting bagi manusia, sebab jiwa dianggap kekal dan menentukan kualitas seseorang. Jiwa itu sendiri terbagi kepada tiga tingkatan, yaitu jiwa tumbuh-tumbuhan, hewan dan jiwa manusia. Manusia harus mencapai tingkatan jiwa manusia yang memiliki akal secara aktif. Dalam hal ini dibutuhkan pendidikan bagi manusia.
2. Kurikulum berupa materi pelajaran yang ditawarkan Ibn Sina dimulai sejak usia dini (3 – 5 tahun), lalu usia pertengahan (6 – 14 tahun), dan usia di atas 14 tahun. Masing-masing tingkatan usia tersebut memerlukan materi tertentu sesuai dengan tingkat kemampuan/psikologis anak. Di usia dini lebih menekankan aspek apektif/akhlak, di usia remaja telah memperkanalkan berbagai ilmu-ilmu dasar, sementara di usia dewasa harus di arahkan kepada keahlian atau spesifikasi keilmuan sesuai dengan bakat dan minatnya. Kurikulum tersebut sudah bersifat hirarkis-sturuktural.
3. Ibn Sina juga mengemukakan beberapa metode pembelajaran yang harus mempertimbangkan aspek psikologis anak dan jenis materi pelajaran yang diberikan. Dalam penyajian metode ini, seorang guru harus memperhatikan pembinaan akhlak, baik akhlak guru sendiri sebagai teladan maupun perilaku anak didik yang harus diarahkan kepada yang baik. Oleh karena itu seorang guru selain dituntut untuk cerdas dan kompeten dalam bidangnya, juga dituntut memiliki akhlak yang mulia penuh kharisma sehingga menjadi teladan dan idola bagi anak didiknya.
4. Pemikiran-pemikiran Ibn Sina di atas membuktikan bahwa ia adalah seorang tokoh pendidikan Islam, di samping bidang-bidang lain yang dikuasainya. Oleh karena itu di antara pemikirannya patut dianalisis dan perlu dijadikan referensi dalam pengembangan pendidikan Islam saat ini. Dalam hal ini, ada beberapa pemikirannya yang patut dikembangkan dan diaktualisasikan karena dianggap relevan dengan kondisi pendidikan Islam, khususnya di Indonesia, di antaranya: pendidikan diselenggarakan hendaklah berbasis akhlak, pendidikan al-Qur'an harus diterapkan selain sebagai pedoman hidup juga akan menjadi inspirasi dan motivasi untuk meraih prestasi, pentingnya penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi kepada pendidikan jiwa (al-tarbiyah al-nafsiyah) yang akan diharapkan mampu melahirkan peserta didik yang cerdas, beriman dan berakhlak mulia, serta perlu membangun paradigma pendidikan nondikotomik.