Minggu, 06 Maret 2011

ILMU JIWA PENDIDIKAN

BAB I

ILMU JIWA PENDIDIKAN

Pendidikan tentang jiwa psikolog dan psikolog pendidikan yang terpendam dalam diri manusia yang akhirnya dapat melahirkan pola berperilaku, gerak dan lain sebagainya. Dengan demikian pergerakan, pertumbuhan dan perkembangan semua itu menjadi petunjuk gejala adanya jiwa pada manusia. Disini para filosof membagi jiwa menjadi

1. Daya Vegetatif, bersifat tumbuh, berkembang sebagaimana tumbuh-tumbuhan ini disebut “nafs on nabati

2. Daya Sensoris, ini bagi pemilik penginderaan, berpindah sebagaimana perilaku hewan disebut “nafs al hayawany

3. Daya Rasional, yang khusus pemilik yang bersifat berfikir, berbuat, berkehendak sebagaimana khusus nampak pada jiwa manusia, dan disebut “nafs al insaniyah”

4. Daya ruh, bersifat taat, patuh, tunduk, ini menggambarkan sosok malaikat.

Menurut Kejiwaan Manusia

Menurut kebanyakan filosof, struktur jiwa manusia terdiri dari :

1. Jiwa Vegetatif : bagian terbawah

2. Jiwa Sensitif : bagian menengah

3. Jiwa Rasional : bagian tertinggi


Pembagian Ilmu Jiwa

1. Dari segi sasaran / obyeknya, ilmu jiwa dapat dibedakan menjadi dua :

a. Ilmu Jiwa Umum : yaitu obyek studynya adalah manusia dewasa seutuhnya, normal dan beradab.

b. Ilmu Jiwa Khusus : yaitu obyek studynya adalah bagian-bagian tertentu dari gejala-gejala jiwa.

2. Dari segi kegunaan dapat dibedakan antara ilmu jiwa teoritis, praktis.

a. Teoritis dipergunakan untuk mengembangkan pengetahuan ilmu kejiwaan.

b. Praktis dipergunakan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensinya bidang tertentu dari aspek bidang kehidupan manusia.

Pengertian Psikologi Pendidikan.

Psikologi pendidikan adalah : suatu stadi kejiwaan dari bidang pendidikan/studi dari bidang pendidikan yang akhirnya diarahkan untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pendidikan dan pengajaran.


BAB II

PSIKOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI DISIPLIN ILMU

Psikologi pendidikan, bisa dipahami sebagai “study tentang proses pendidikan dari sudut tinjauan psikologi”.

Apakah psikologi pendidikan sudah merupakan disiplin ilmu yang tersendiri? Hal ini dapat lihat apakah psikologi pendidikan sudah memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Harus mempunyai obyek

2. Harus mempunyai metode khusus

3. Harus mempunyai ruang lingkup studi yang jelas

4. Harus mempunyai nilai guna dan manfaat

Obyek Psikologi Pendidikan

1. Obyek material, yaitu bersifat umum, yang juga menjadi obyek kebersamaan ilmu-ilmu umum lainnya yang sejenis, (obyek dari ilmu induknya).

2. Obyek formal yaitu bersifat khusus yang hanya menjadi sasaran studi tersendiri dari ilmu yang bersangkutan dan berbeda dari obyek-obyek ilmu lainnya, ini keduanya merupakan penghayatan tingkah laku manusia.

Ruang lingkup Psikologi Pendidikan

Ialah meliputi :

1. Masalah perkembangan dan pertumbuhan individu

2. Masalah belajar mengajar

3. Masalah pengukuran dan penelitian

4. Masalah bimbingan dan penyuluhan


Kegunaan Psikologi Pendidikan

Secara praktis Psikologi pendidikan berguna pada mereka yang terlibat dalam proses pendidikan dan pengajar.

a. bagi perencana pendidikan

b. bagi para guru

c. bagi para orang tua


BAB III

PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN

Antara kata pertumbuhan dan perkembangan keduanya mempunyai arti yang berbeda karena suatu yang tumbuh adalah suatu yang bersifat material dan kuantitatif sedangkan yang berkembang adalah suatu yang bersifat fungsional dan kuantitatif.

Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan.

Ada garis besar yang merupakan faktor terpengaruhnya pertumbuhan dan perkembangan pada seorang anak.

1. Faktor Intern, faktor yang muncul dari dalam diri anak / dari keturunan.

2. Faktor Ekstern, faktor yang muncul dari luar diri anak / dari pengalaman dan interaksinya dengan lingkungan.

Dan ada juga kedua faktor tadi di dalam hal ini ada tiga teori :

1. Teori Rativisme, berpendapat bahwa sejak lahir anak telah memiliki sifat-sifat / dasar-dasar tertentu.

2. Teori Empirisme, berpendapat bahwa sejak lahir anak tidak memiliki sifat-sifat / dasar-dasar tertntu semata-mata ditentukan faktor dari luar.

3. Teori Konvergensi, berpendapat bahwa pertumbuhan dan perkembangan anak itu ditentukan sebagai akibat interaksi.

Prinsip-prinsip Perkembangan.

1. Prinsip kesatuan organis

2. Prinsip tempo dan irama berkembang

3. Prinsip pola umum perkembangan yang sama

4. Prinsip Konvergensi

5. Prinsip Kematangan

6. Prinsip Fungsional


Membina pertumbuhan dan perkembangan anak

Syarat-syarat pokok dalam pembinaan pertumbuhan dan perkembangan.

1. Adanya Pembina yang bertanggung jawab

2. Tersedianya alat-alat lengkap

3. Adanya keteraturan artinya : pembinaan harus diberikan secara terus-menerus

4. Diperlukan adanya perlindungan

5. Diperlukan adanya kesabaran dan ketekunan


BAB IV

FAKTOR HEREDITAS DAN PRINSIPNYA

Yang disebut faktor hereditas adalah : sifat-sifat / ciri-ciri yang diperoleh oleh seseorang anak atas dasar keturunan atau pewarisan dari generasi ke generasi melalui sel benih.

Prinsipnya atau Hukum Hereditas

Dapat berlangsung menurut prinsip-prinsip / hokum-hukum tertentu yaitu :

1. Prinsip Reproduksi, melalui prinsip reproduksi orang tua bisa mewariskan sel benihnya kepada generasinya.

2. Prinsip Konformitasi, bahwa setiap jenis makhluk menurunkan jenisnya sendiri.

3. Prinsip Variasi, selain mewarisi ciri-ciri yang umum yang sama juga mewariskan sifat berbeda lainnya.

4. Prinsip Regresi Fillial, menunjukkan sifat menonjol kedua-duanya misal : meskipun orang tuanya cerdas, generasinya akan sedang-sedang tak secerdas orang tuanya.

BAB V

PERLENGKAPAN DASAR DAN PERLENGKAPAN AJAR

Perlengkapan dasar ialah perlengkapan-perlengkapan yang ada dan dimiliki oleh seseorang atas dasar bawaan / keturunan.

Sedangkan perlengkapan ajar adalah perlngkapan-perlengkapan yang berupa berbagai macam kemampuan yang diperoleh anak sebagai akibat belajar dan pengalaman-pengalaman lain.

BAB VI

PROBLEM PERBEDAAN INDIVIDUAL DALAM PENDIDIKAN

Perbedaan individual adalah sebagai apresiasi dari hukum variasi dalam hereditas.

Sesuai dengan hukum regresi filial dapat dibedakan bersifat demikian.

1. Secara kasar : hanya bisa digolongkan antara dua kategori misal : tinggi rendah

2. Secara distributif : penyebaran perbedaan individual itu menunjukkan “kurva distributif normal” bahwa yang paling banyak adalah sedang-sedang dan semakin ke ujung semakin sedikit jumlahnya.

BAB VII

PENGERTIAN BELAJAR DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA

Belajar mempunyai banyak arti sangat luas. Bisa dikatakan bahwa belajar adalah meliputi setiap pengalaman yang menimbulkan perubahan dalam pengetahuan.

Belajar dapat didefinisikan sebagai “berubahnya kemampuan seseorang untuk melihat, berfikir, merasakan, melaksanakan sesuatu dan lain-lain”.

Faktor yang mempengaruhi belajar

1. Faktor-faktor non sosial

2. Faktor-faktor sosial dalam belajar

3. Faktor-faktor fisiologis dalam belajar

4. Faktor-faktor psikologis dalam belajar

BAB VIII

TEORI-TEORI BELAJAR ILMU JIWA PENDIDIKAN DAN PSIKOLOGI PENDIDIKAN SEBAGAI DISIPLIN ILMU

Disini banyak aliran psikologi dan psikologi pendidikan.

1. Psikologi yang bersifat spekulatif

2. Psikologi behavioristik

3. Psikologi Kognitif

4. Psikologi humanistik

Dan mengenai teori belajar ini tak lain karena para ahli tidak puas pendapat, para ahli sebelumnya, dari itu timbulah teori belajar yang bersifat kognitif .

Psikologi kognitif mulai berkembang dari lahirnya teori gestalt peletak dasar teori gestatif adalah Wertheimer, yang meneliti tentang pengalaman dan problem solving.

Menurut psikologi gestalt ada beberapa sifat khusus belajar dengan insight (pengamatan/pemahaman mendadak antara hubungan terhadap permasalahan) yaitu:

1. Insight itu tergantung kepada kemampuan dasar yang berbeda-beda antar anak

2. Insight itu tergantung kepada pengalaman yang relevan

3. Insight itu tergantung pengaturan secara eksperimental

4. Insight itu didahului oleh sesuatu periode yang berbeda-beda

5. Insight itu dapat diulangi

6. Insight itu yang pernah didapatkan, dapat dipakai untuk menghadapi situasi-situasi yang baru.

BAB IX

BEBERAPA BENTUK / JENIS BELAJAR

Bentuk-bentuk belajar antara lain dapat dikemukakan sebagai berikut :

1. Bentuk belajar menurut spikis

a. Belajar dinamik yaitu artinya menghendaki sesuatu secara wajar didalam belajar

b. Belajar efektif, cirinya belajar menghayati nilai-nilai dari obyek yang dihadapi melalui alam perasaan

c. Belajar kognitif, cirinya dalam mempergunakan bentuk-bentuk prestasi yang mewakili obyek-obyek yang dihadapi

2. Bentuk-bentuk belajar menurut materi yang dipelajari

a. Belajar teoritis

b. Belajar teknis

c. Belajar bermasyarakat

d. Belajar estetis, cenderung bertujuan membentuk kemampuan menciptakan dan menghayati keindahan diberbagai bidang kesenian.

3. Bentuk- bentuk belajar yang tidak begitu disadari

a. Belajar insidental : ini cirinya langsung bila orang mempelajari sesuatu dengan tujuan tertentu tetapi di samping itu juga belajar hal-hal lain yang sebenarnya tidak menjadi sasaran.

b. Belajar tersembunyi

c. Belajar mencoba-coba


BAB X

MASALAH MOTIVASI BELAJAR

Motif, motivasi dan motivasi belajar.

Motif adalah : daya penggerak di dalam diri orang untuk melakukan aktifitas-aktifitas tertentu demi mencapai suatu tujuan tertentu

Motivasi ialah motif yang sudah menjadi aktif pada saat-saat tertentu, motivasi belajar adalah dorongan yang mana dapat memberikan rasa belajar dengan tekun kepada peserta didik.

Motif dan motivasi berkaitan erat dengan penghayatan sesuatu kebutuhan. Kaitan itu tertampung dalam istilah “lingkungan motivasi”.


BAB XI

TRANSFER BELAJAR

Transfer belajar adalah : pemindahan / pengalihan hasil belajar yang diperoleh dalam bidangstudi yang satu ke bidang studi yang lain, atau kehidupan sehari-hari di luar lingkungan sekolah.

Beberapa pandangan tentang transfer belajar, dalam hal ini terdapat beberapa teori antara lain :

1. Teori disiplin formal

Pandangan ini bertitik tolak pada pandangan aliran psikologis, daya tentang psike/kejiwaan manusia, psike itu dipandang sebagai kumpulan dari sejumlah bagian / daya-daya yang berdiri sendiri. Seperti daya berfikir, daya mengingat, daya kemauan, daya merasa, dan lain-lain.

2. Teori elemen identik

Suatu unsur di bidang studi yang satu ke unsur yang sama antara bidang-bidang study.

3. Teori generalisasi

Berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk menangkap struktur pokok.

Faktor-faktor yang berperan dalam transfer belajar.

1. Proses belajar

2. Hasil belajar

3. Bahan / materi bidang-bidang studi

4. Faktor-faktor subyektifitas di pihak siswa

5. Sikap dan usaha guru


BAB XII

PEMECAHAN MASALAH (PROBLEM SOLVING)

Setiap makhluk hidup pasti mempunyai masalah. Adapun beberapa cara yang harus ditempuh dalam problem solving mulai dari sederhana sampai yang paling rumit adalah :

1. Kelakuan yang tidak dipelajari (instink) dan pembiasaan

2. Trial and error yang membudaya

3. Dengan insight (pemahaman)

4. Vicarious, behavior (dalam hati), dan

5. Cara ilmiah

Kalau pada binatang pemecahan masalah dapat menggunakan cara-cara (1), (2), dan (3) sedangkan pada manusia menggunakan kelima cara tadi, akan tetapi cara (1), dan (2) sering dipergunakan pada tahap kanak-kanak.


EVALUASI

Manfaat buku ini, mempermudah pendidik dalam melangsungkan kegiatan belajar mengajar dengan mengetahui garis-garis besar ilmu jiwa pendidikan sehingga target / tujuan pendidikan secara praktis dapat dijangkau.

Kelemahan buku, karena namanya buku dan hanya buku yang berisikan gambaran-gambaran tertentu didalam pendidikan, pasti masih trdapat kelemahan antara lain, buku ini cuma teori tidak langsung berbentuk praktis, kemudian di dalam mempelajari ilmu jiwa pendidikan terdapat banyak dan melebar berbagai teori dan teori sehingga menurut pendapat saya pribadi, dengan menaati, menghafalkan teori-teori ini kapan terlaksananya kegiatan belajar mengajar, belum pula memahami kemudian penerapan.

Pemilik Resensi : Shokif Furidho

NIM : D02206022

Fakultas/Jurusan : Tarbiyah / PBD

Semester : II


KLASIFIKASI

A. Pengertian

Klasifikasi adalah pengelompokan barang yang sama dan memisahkan dari benda menurut spesianya.

Dari sini begitu banyak pembahasan tentang klasifikasi itu sendiri disadari atau tidak pengklsifikasi sesuatu kerap kita hadapi pada kehidupan sehari-hari. Para ilmuwanpun membuat klasifikasi ilmu menjadi tiga golongan ilmu sosial, ilmu kealaman, ilmu humaniora.

Tujuan ini tidak lain supaya kita dapat mudah mengetahui tanda-tanda itu.

Untuk membuat klasifikasi harus menempuh dua macam cara dan ini merupakan syaratnya.

a. pembagian

b. pengelolaan

B. Pembagian

Adalah pembagian suatu genera kepada spesia yang dicakupnya. Sedang untuk mengetahui pembagian genera kepada spesia dengan benar maka dalam pembagian perlu / bahkan wajib memperhatikan patokan berikut :

a. pembagian harus di dasarkan atas sifat persamaan yang ada pada genera secara menyeluruh, sedang spesianya merupakan perubahan tertentu dari sifat persamaan itu. Misalnya, kita hendak membagi macam agama, maka kita harus berdasarkan perubahan tertentu dari sifat genera itu sendiri.

b. Setiap pembagian harus berlandaskan satu dasar saja, karena pembagian yang dilandaskan atas lebih dari satu dasar akan menimbulkan spesia simpang siur.

Contohnya : pembagian manusia menjadi ; manusia berkulit putih, berkulit hitam. Manusia Afrika, Manusia Asia.

c. Pembagian harus lengkap. Yakni, harus menyebut keseluruhan spesia yang dicakup oleh suatu genera, Ini memang sulit karena tidak selamanya mengetahui keseluruhan spesia dan generanya. Hal ini sangat tergantung terhadap kebendaharaan pengetahuan kita atas kelompok barang-barang.

Pembagian dikotomi, karena mungkin kita akan menghadapi pembagian yang berbeda dengan model di atas. Maka kita menggunakan pembagian logika jenis lain yaitu pembagian dekotomi adalah: pembagian dari suatu genera kepada spesia yang dicakupnya, dengan mengelompokkan menjadi 2 golongan yang di bedakan atas ada dan tidak adanya.

Dalam bahasa latin (dikotomi) mempunyai arti pembagian secara dua-dua dalam bahasa arab disebut sunaiyyal.

C. Penggolongan

Penggolongan mempunyai lebih spesifik daripada pembagian. Jadi, antara pembagian dan penggolongan mempunyai arti yang bertolak belakang. Karena pembagian bergerak dari atas ke bawah sedang penggolongan sebaliknya.

Pengelompokan barang-barang atas golongan tertentu berdasarkan atribut dan perbedaannya, tentu barang-barang yang mempunyai persamaan tertentu dikelompokkan ke dalam golongan yang sama.

DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN

DASAR-DASAR KEPENDIDIKAN

BAB I

PENDAHULUAN

Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.

BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian Sistem

Sistem menurut Wikipedia Indonesia, berasal dari bahasa Latin (systēma) dan bahasa Yunani (sustēma), yaitu suatu kesatuan yang terdiri komponen atau elemen yang dihubungkan bersama untuk memudahkan aliran informasi, materi atau energi. Istilah ini sering dipergunakan untuk menggambarkan suatu set entitas yang berinteraksi, di mana suatu model matematika seringkali bisa dibuat.

Sedang menurut beberapa ahli pengertian sistem adalah sebagai berikut :

1.Menurut LUDWIG VON BARTALANFY

Sistem merupakan seperangkat unsur yang saling terikat dalam suatuantar relasi diantara unsur-unsur tersebut dengan lingkungan.

2.Menurut ANATOL RAPOROT

Sistem adalah suatu kumpulan kesatuan dan perangkat hubungan satu sama lain.

3.Menurut L. ACKOF

Sistem adalah setiap kesatuan secara konseptual atau fisik yang terdiri dari bagian-bagian dalam keadaan saling tergantung satu sama lainnya.

Pada prinsipnya, setiap sistem selalu terdiri atas empat elemen:

1. Objek, yang dapat berupa bagian, elemen, ataupun variabel. Ia dapat benda fisik, abstrak, ataupun keduanya sekaligus; tergantung kepada sifat sistem tersebut.

2. Atribut, yang menentukan kualitas atau sifat kepemilikan sistem dan objeknya.

3. Hubungan internal, di antara objek-objek di dalamnya.

4. Lingkungan, tempat di mana sistem berada

Syarat-syarat sistem :

1. Sistem harus dibentuk untuk menyelesaikan masalah.

2. Elemen sistem harus mempunyai rencana yang ditetapkan.

3. Adanya hubungan diantara elemen sistem.

4. Unsur dasar dari proses (arus informasi, energi dan material) lebih penting dari pada elemen sistem.

5. Tujuan organisasi lebih penting dari pada tujuan elemen.

B. Pendidikan Nasional Sebagai Suatu Sistem

Menurut Coombs ada 12 subsistem dalam pendidikan yaitu:

1. Tujuan,

2. Murid/Mahasiswa,

3. Manajemen,

4. Stuktur dan jadwal wakru,

5. Materi,

6. Tenaga Pengajar dan pelaksana,

7. Alatbantu belajar,

8. Fasilitas,

9. Teknologi,

10. Kendali mutu,

11. Penelitian,

12. Biaya pendidikan.

Pendidikan Sekolah dan Pendidikan Luar Sekolah

Pendidikan sekolah merupakan merupakan proses pendidikan yang diorganisasikan berdasarkan struktur hierarkis dan kronologis, dari taman kanak-kanak sampai perguruan tinggi, yang menawarkan berbagai macam program studi yang unun maupun program keterampilan khusus. Pendidikan Luar Sekolah merupakan proses pendidikan sepanjanghayat menuju suatu tujuan, melalaui pembinaan dan pngambangan siakap, keterampilan, dan pengetahuan bersadarkan pengalaman hidup sehari-hari dan dipengaruhi oleh sumber belajar yang ada disuatu lingkungan (orang tua,teman,tetangga, masyarakat, museum, perpustakaan umum,dll)

Consept Mapping adalah istilah yang digunakan oleh novak dan Gowin tentang cara yang dapat digunakan dosen untuk membantu mahawiswa mengorganisasikan materi perkuliahan yang telah dipelajari berdasarkan arti dan hubungan antar komponennya. Pakar-pakar instruksional lain menyebut concept mapping sebagai pattern noting diterjemahkan menjadi peta kognitif peta Peta kognitif juga dapat berfungsi menjadi peta visual yang menggambarkan berbagai cara untuk mengartrikan suatu konsep berdarakan proposisinya.

C. Dasar, Tujuan Dan Fungsi Dari Pendidikan Nasional.

Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.

Tujuan Pendidikan Nasional

Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

D. Pendidikan Nasional berdasarkan Jenjang, Jalur, dan Jenis Pendidikan

Menurut Wikipedia, adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

1. Pendidikan dasar

Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.

2. Pendidikan menengah

Pendidikan menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.

3. Pendidikan tinggi

Pendidikan tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi.

Jalur pendidikan

Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

1. Pendidikan formal

Pendidikan formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan tinggi.

2. Pendidikan nonformal

Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang terdapat di semua gereja.

Selain itu, ada juga berbagai kursus, diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya. Program - program PNF yaitu Keaksaraan fungsional (KF); Pendidikan Kesetaraan A, B, C; Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD); Magang; dan sebagainya Lembaga PNF yaitu PKBM, SKB, BPPNFI, dan lain sebagainya.

3. Pendidikan informal

Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.

Jenis pendidikan

Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

1. Pendidikan umum

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Bentuknya: sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).

2. Pendidikan kejuruan

Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).

3. Pendidikan akademik

Pendidikan akademik merupakan pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.

4. Pendidikan profesi

Pendidikan profesi merupakan pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki suatu profesi atau menjadi seorang profesional.

5. Pendidikan vokasi

Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).

6. Pendidikan keagamaan

Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.

7. Pendidikan khusus

Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah luar biasa/SLB).

E. Kurikulum Program Pendidikan Nasional

Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah sebuah kurikulum operasional pendidikan yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan di Indonesia. KTSP secara yuridis diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan KTSP oleh sekolah dimulai tahun ajaran 2007/2008 dengan mengacu pada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan dasar dan menengah sebagaimana yang diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional masing-masing Nomor 22 Tahun 2006 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Panduan Pengembangan KTSP yang dikeluarkan oleh BSNP.

Pada prinsipnya, KTSP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari SI, namun pengembangannya diserahkan kepada sekolah agar sesuai dengan kebutuhan sekolah itu sendiri. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus. Pelaksanaan KTSP mengacu pada Permendiknas Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL.

Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam persyaratan kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi merupakan pedoman untuk pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang memuat:

· kerangka dasar dan struktur kurikulum,

· beban belajar,

· kurikulum tingkat satuan pendidikan yang dikembangkan di tingkat satuan pendidikan, dan

· kalender pendidikan.

SKL digunakan sebagai pedoman penilaian dalam penentuan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. SKL meliputi kompetensi untuk seluruh mata pelajaran atau kelompok mata pelajaran. Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.

Pemberlakuan KTSP, sebagaimana yang ditetapkan dalam peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan SI dan SKL, ditetapkan oleh kepala sekolah setelah memperhatikan pertimbangan dari komite sekolah. Dengan kata lain, pemberlakuan KTSP sepenuhnya diserahkan kepada sekolah, dalam arti tidak ada intervensi dari Dinas Pendidikan atau Departemen Pendidikan Nasional. Penyusunan KTSP selain melibatkan guru dan karyawan juga melibatkan komite sekolah serta bila perlu para ahli dari perguruan tinggi setempat. Dengan keterlibatan komite sekolah dalam penyusunan KTSP maka KTSP yang disusun akan sesuai dengan aspirasi masyarakat, situasi dan kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat.

F. Pengelolaan Sistempendidikan Nasional

Dalam sebuah artikelnya, windows7blog menjelaskan, Definisi Pengelolaan Pendidikan menurut UU Pasal 50 secara umum adalah :

1. Pengelolaan sistem Pendidikan nasional merupakan tanggungjawab Menteri

2. Pemerintah menentukan kebijaksanaan, dan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan nasional

3. Pemerintah dan / atau Pemerintah Daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional

4. Pemerintah Daerah propinsi melakukan koordinasi atas penyelenggaraan pendidikan, pengembangan, tenaga kependidikan dan penyediaan fasilitas penyelenggaraan pendidikan lintas daerah / kabupaten / kota untuk tingkat pendidikan dasar dan menengah

5. Pemerintah kabupaten / kota mengelola pendidikan dasar dan pendidikan menengah, serta satuan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal

6. Perguruan tinggi menentukan kebijakan dan memiliki otonomi dalam mengelola pendidikan di lembaganya

7. Ketentuan mengenai pengelolaan pendidikan sebagai mana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.

Sedangkan menurut Pasal 51:

1. Pengelolaan satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah dilaksanakan berdasarkan standar pelayanan minimal dan prinsip manajemen berbasis sekolah, madrasah

2. Pengelolaan satuan pendidikan tinggi dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi, akuntabilitas publik, jaminan mutu dan evaluasi yang transparan.

3. Ketentuan mengenai pengelolaan satuan pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah

4. Definisi Pengelolaan Pendidikan Menurut Hukum (Pasal 53) adalah bahwa :

5. Penyelenggaraan dan/ Atau Satuan Pendidikan formal didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan

6. Badan Hukum Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 berfungsi memberikan pelayanan Pendidikan kepada peserta didik

7. Badan Hukum Pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 berprinsip nirlaba dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan satuan pendidikan

8. Ketentuan tentang badan hukum pendidikan diatur dengan UU tersendiri.

***

BAB III

PENUTUP

A. Kesimpulan

Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

***

DAFTAR PUSTAKA

* http://tunas63.wordpress.com/2008/11/07/visi-misi-dan-tujuan-pendidikan-nasional/, diakses pada 26 Mei 2010

* http://zuhairistain.blogspot.com/2009/01/pendidikan-sebagai-sistem.html, diakses pada 26 Mei 2010

* http://timpakul.web.id/pendidikan.html, diakses pada 26 Mei 2010

* http://tetembak.blogspot.com/2010/02/pengertian-sistem.html, diakses pada 26 Mei 2010

* http://www.sman1bogor.sch.id/profil/pengelolaan-rsbi.html, diakses pada 26 Mei 2010

* http://perdetik.blogspot.com/2010/01/definisi-pengelolaan-pendidikan.html, diakses pada 26 Mei 2010

METODE DAKWAH

METODE DAKWAH

Metode dakwah adalah cara mencapai tujuan dakwah, untuk mendapatkan gambaran tentang prinsip-prinsip metode dakwah harus mencermati firman Allah Swt, dan Hadits Nabi Muhammad Saw :

ادْعُ إِلَى سَبِيلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ
“ Serulah [ manusia ] kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik …….“ [ Q.S. An-Nahl 16: 125 ].
Dari ayat tersebut dapat difahami prinsip umum tentang metode dakwah Islam yang menekankan ada tiga prinsip umum metode dakwah yaitu ; Metode hikmah, metode mau’izah khasanah, meode mujadalah billati hia ahsan, banyak penafsiran para Ulama’ terhadap tiga prinsip metode tersebut antara lain :
1. Metode hikmah menurut Syeh Mustafa Al-Maroghi dalam tafsirnya mengatakan bahwa hikmah yaitu; Perkataan yang jelas dan tegas disertai dengan dalil yang dapat mempertegas kebenaran, dan dapat menghilangkan keragu-raguan.
2. Metode mau’izah khasanah menurut Ibnu Syayyidiqi adalah memberi ingat kepada orang lain dengan fahala dan siksa yang dapat menaklukkan hati.
3. Metode mujadalah dengan sebaik-baiknya menurut Imam Ghazali dalam kitabnya Ikhya Ulumuddin menegaskan agar orang-orang yang melakukan tukar fikiran itu tidak beranggapan bahwa yang satu sebagai lawan bagi yang lainnya, tetapi mereka harus menganggap bahwa para peserta mujadalah atau diskusi itu sebagai kawan yang saling tolong-menolong dalam mencapai kebenaran. Demikianlah antara lain pendapat sebagaian Mufassirin tentang tiga prinsip metode tersebut. Selain metode tersebut Nabi Muhammad Saw bersabda :

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
“ Siapa di antara kamu melihat kemunkaran, ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu, ubahlah dengan hatinya, dan yang terakhir inilah selemah-lemah iman.” [ H.R. Muslim ].

Dari hadis tersebut terdapat tiga tahapan metode yaitu ;
1. Metode dengan tangan [ bilyadi ], tangan di sini bisa difahami secara tektual ini terkait dengan bentuk kemunkaran yang dihadapi, tetapi juga tangan bisa difahami dengan kekuasaan atau power, dan metode dengan kekuasaan sangat efektif bila dilakukan oleh penguasa yang berjiwa dakwah.
2. Metode dakwah dengan lisan [ billisan ], maksudnya dengan kata-kata yang lemah lembut, yang dapat difahami oleh mad’u, bukan dengan kata-kata yang keras dan menyakitkan hati.
3. Metode dakwah dengan hati [ bilqolb ], yang dimaksud dengan metode dakwah dengan hati adalah dalam berdakwah hati tetap ikhlas, dan tetap mencintai mad’u dengan tulus, apabila suatu saat mad’u atau objek dakwah menolak pesan dakwah yang disampaikan, mencemooh, mengejek bahkan mungkin memusuhi dan membenci da’I atau muballigh, maka hati da’i tetap sabar, tidak boleh membalas dengan kebencian, tetapi sebaliknya tetap mencintai objek, dan dengan ikhlas hati da’i hendaknya mendo’akan objek supaya mendapatkan hidayah dari Allah SWT.

Selain dari metode tersebut, metode yang lebih utama lagi adalah bil uswatun hasanah, yaitu dengan memberi contoh prilaku yang baik dalam segala hal. Keberhasilan dakwah Nabi Muhammad SAW banya ditentukan oleh akhlaq belia yang sangat mulia yang dibuktikan dalam realitas kehidupan sehari-hari oleh masyarakat. Seorang muballigh harus menjadi teladan yang baik dalam kehidupan sehar-hari.

Metode Dakwah dan Sasarannya
1) Hikmah
Metode hikmah ini orang dapat dipergunakan untuk memanggil/ menyeru orang yang intelektual, berilmu
pengetahuan atau pendidikan tinggi. Dalam hal ini juru dakwah haruslah menyampaikan materi dakwah dengan keterangan dan alasan disampaikan dengan cara bijaksana tanpa kesan menggurui, sehingga dakwah tersebut dapat diterima dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
2) Mau’izhah
Metode ini dipergunakan untuk meyuruh atau mendakwahi orang-orang awam, yaitu orang yang belum dapat berfikir secara kritis atau ilmu pengetahuannya masih rendah. Mereka pada umumnya mengikuti sesuatu tanpa pertimbangan terlebih dahulu dan masih berpegang pada adat istiadat yang turun temurun. Kepada mereka ini hendak disajikan materi yang mudah dipahami dan disampaikan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dimengerti.

3) Mujadalah
Metode ini digunakan untuk menyeru dan mengajak orang-orang yang masuk golongan pertengahan, yaitu orang yang tidak terlalu tinggi atau pendidikannya, dan tidak pula terlalu rendah. Mereka sudah dapat diajak bertukar fikiran secara baik, dalam mencari kebenaran. Dan tidak terlalu sulit menerima dakwah yang disampaikan kepada mereka Berdasarkan firman Allah SWT. dalam Surat An-Nahl ayat 125 tersebut Syekh Muhammad sebagaimana dikutip oleh M. Natsir, menyebutkan tiga golongan yang dihadapi dengan tiga metode yang dapat digunakan oleh juru dakwah, yaitu sebagai berikut :
a. Golongan cerdik cendikiawan yang cinta kebenaran dan dapat berfikir kritis, cepat dapat menangkap arti persoalan. Mereka harus dipanggil dengan hikmah, yakni hujjah (argumentasi) yang dapat diterima dengan kekuatan akal mereka.
b. Golongan awam, orang kebanyakan yang belum dapat berfikir secara kritis, dan mendalam, belum dapat menangkap pengertian-pengertian yang tinggi. Mereka ini dipanggil dengan mau’izah hasanah, yakni keteladanan yang baik dari juru dakwahnya.
c. Golongan yang tingkat kecerdasannya diantara kedua golongan tersebut, belum dapat dicapai dengan hikmah akan tetapi tidak sesuai pula bila dilayani seperti golongan awam. Golongan ini dihadapi dengan anjuran dan didikan yang baik yaitu dengan ajaran-ajaran yang mereka suka membahasnya. Tetapi hanya di dalam batas tertentu mereka tidak sanggup mengkaji lebih mendalam. Golongan manusia seperti ini dipanggil dengan mujadalah billati hiya ahsan, yaitu dengan bertukar tukar fikiran guna mendorongnya supaya berfikir secara sehat, satu dan yang lainnya dengan cara yang lebih baik.

Rafi’udin Manan menjelaskan pembagian metode dakwah yaitu :
A. Dakwah bil lisan, yaitu dakwah ini dengan mengunakan lisan, diantaranya :
1) Qaulan ma’rufan, yaitu dengan berbicara dalam pergaulannya sehari-hari yang disertai misi agama, yaitu agama Allah, agama Islam, seperti menyebarluaskan salam, mengawali pekerjaan dengan membaca basmalah, mengakhiri pekerjaan dengan membaca hamdalah, dan sebagainya.
2) Mudzakarah, yaitu mengingatkan orang lain jika berbuat salah, baik dalam beribadah maupun dalam perbuatan.
3) Nasehatuddin, yaitu memberi nasehat kepada orang yang sedang dilanda problem kehidupan agar mampu melaksanakan agamanya dengan baik, seperti bimbingan penyuluhan agama dan sebagainya.
4) Majelis Ta’lim, seperti pembahasan bab-bab dengan mengunakan buku atau kitab dan berakhir dengan dialik,
5) Penyajian Umum, yaitu menyaji materi dakwah di depan umum. Isi dari materi dakwah tidak terlalu banyak, tetapi menarik perhatian pengunjung. 6) Mujadalah, argumentasi yaitu serta berdebat alasan dengan yang mengunakan dengan diakhiri kesepakatan bersama dengan menarik suatu kesimpulan.
B. Dakwah bil kitab, yaitu dakwah dengan mengunakan keterampilan tulis menulis berupa artikel atau naskah yang kemudian dimuat di dalam majalah atau suat kabar, brosur, buliten, buku, dan sebagainya. Dakwah seperti ini mempunyai kelebihan yaitu dapat dimanfaatkan dalam waktu yang lebih lama serta lebih luas jangkauannya, disamping lebih dapat mempelajarinya secara mendalam dan berulang-ulang.
C. Dakwah dengan alat elektronik, yaitu dakwah dengan memanfaatkan alat-alat elektronik, seperti radio, televisi, tape recorder, komputer, dan sebagainya yang berfungsi sebagai alat bantu.

D. Dakwah bil hal, yaitu dakwah yang dilakukan dengan berbagai kegiatan yang langsung menyentuh kepada masyarakat sebagai objek dakwah dengan karya subjek dakwah serta ekonomi sebagai materi dakwah. Ada pun yang termasuk ke dalamnya adalah sebagai berikut :
1) Pemberian bantuan dana untuk usaha produktif.
2) Memberi bantuan yang bersifat konsumtif.
3) Bersilaturrahmi ketempat-tempat penampungan sosial,

seperti yayasan yatim piatu, anak cacat, tuna wisma, panti jompo, tuna karya, tempat lokalisasi, lembaga permasyarakatan dan lain-lain.
4) Pengabdian kepada masyarakat, seperti :
1) Pembuatan jalan atau jembatan
2) Pembuatan sumur umum dan WC umum.
3) Praktek home industri kebersihan lingkungan dan tempat ibadah.

Dengan demikian kegiatan dakwah tidak hanya dapat dilaksanakan dalam bentuk yang monoton. Melainkan dakwah dapat dinikmati oleh masyarakat sebagai sebuah kebutuhan akan berbagai tuntunan dalam menjalani kehidupan.